TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi Nur Asiah Safris menyebut Bripka Madih sering menyatroni warga di kampungnya.
“Jadi dia itu meneror warga bukan hanya saat ini ya, kalau di kampung kami,” kata Nur Asiah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.
Perilaku meneror warga diduga sudah dilakukan Madih sejak 10 tahun lalu. Nur Asiah membeberkan perilaku Madih di antaranya mengganggu rapat RT dengan mengasapi lokasi rapat yang berada tepat di samping rumahnya hingga memaki orang memasang lampu jalan di depan rumahnya. Bahkan Madih disebut juga mengalirkan listrik ke besi pembatas area jalan sekitar rumahnya agar tidak ada warga yang berani lewat.
Tindakan arogan anggota Provos Polsek Jatinegara ini juga membuat 10 warga yang diduga telah membeli tanah ke ayah Madih tidak bisa mengurus sertifikat tanah. Masalah ini mencapai puncaknya saat Madih memasang plang dan patok di kawasan rumah warga lain yang diklaim masuk ke dalam tanahnya pada 31 Januari 2023.
Selama ini warga setempat membiarkan perilaku arogansi Madih lantaran dia berprofesi sebagai polisi.
Baca: Bripka Madih Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Cerita Soal Tanah & Pengunduran Dirinya
Selanjutnya Bripka Madih pakai seragam polisi saat pasang plang di rumah tetangga...