Pada 1 Februari 2023, orang tua pasien membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di IGD. Pada kondisi tersebut, pasien sudah mulai bisa buang air kecil. Setelahnya, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawata intensif sekaligus terapi femopizole.
"Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00, korban dinyatakan meninggal," kata Syahril.
Satu kasus lain yang masih berstatus suspek terjadi pada anak usia 7 tahun. Pasien mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun panas yang dibeli secara mandiri.
Atas temuan kasus, pemerintah saat ini melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus baru GGAPA tersebut. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar hingga Puslapfor Polri akan melakukan penelusuran epidemiologi guna memastikan penyebab pasti serta faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Kementerian Kesehatan juga akan mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," ujarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan perintah sementara industri obat untuk menghentikan produksi serta distribusi obat sirup setelah temuan kasus baru gagal ginjal akut anak. BPOM juga telah menerima voluntary recall dari industri obat.
Baca juga: DKI Sebut Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Diberikan Secara Gratis