Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polda Metro Cabut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

image-gnews
Prescon pencabutan status tersangka mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Srengseng Sawah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prescon pencabutan status tersangka mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Srengseng Sawah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil rekonstruksi. 

"Keputusan ini berdasarkan hasil tim monitoring, evaluasi dan analisa yang menemukan hasil dari rekonstruksi adanya temuan bukti baru," kata dia saat konferensi pers di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Senin, 6 Februari 2023.

Sebelumnya, Hasya tewas tertabrak mobil Pajero di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.20 WIB. Mobil tersebut tengah dikendarai pensiunan polisi berpangkat AKBP, Eko Setia Budi Wahono.

Trunoyudo enggan merincikan bukti baru yang ditemukan. Dicabutnya status tersangka, lanjut dia, diambil setelah adanya beberapa proses pengumpulan data dari tim asistensi dan evaluasi.  

Baca juga: Polda Metro Cabut Status Tersangka Almarhum Hasya Athallah yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Ada beberapa tahap yang dimulai dari menyelenggarakan forum asistensi. Mereka yang menghadiri forum tersebut antara lain Dirlantas, ahli hukum pidana, ahli bidang transportasi, ahli kendaraan ATPM, Kompolnas, dan Ombudaman.

Tim asistensi dan evaluasi lantas menyimpulkan perlu ada rekonstruksi yang telah digelar pada Kamis, 2 Februari 2023. Setelah itu, Polda Metro membentuk tim monitoring, evaluasi dan analisa (MEA) yang menyimpulkan adanya barang bukti baru. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Trunoyudo, pencabutan status tersangka Hasya mengacu pada Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Perkaba) Nomor 3 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana, Pasal 1 angka 20.

Polda Metro, dia melanjutkan, melakukan gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi. Rekomendasi pertama agar mencabut Surat Ketetapan status tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi. 

"Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia. 

Pembentukan tim asistensi dan evaluasi merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memerintahkan agar Polda Metro mengusut ulang kasus mahasiswa UI Hasya pasca banyaknya desakan dari publik. 

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 menit lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

46 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

22 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

2 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

4 hari lalu

Warga beraktivitas olahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024. Antusiasme masyarakat berolahraga pada Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat bulan Ramadan meski lebih sepi dibanding CFD di luar bulan Ramadan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

5 hari lalu

BMKG: Sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan disertai kilat Kamis
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

BMKG memprakirakan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan petir siang ini.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

6 hari lalu

Sejumlah warga berjalan saat hujan di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. BPBD DKI Jakarta menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai kilat atau angin kencang, dimana kondisi tersebut dipicu aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang masih terpantau dan diprediksi aktif di wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

6 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.