Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Kasus Polisi Peras Polisi: Oknum Penyidik, Bripka Madih Diduga Melanggar, dan Memutuskan Mundur

image-gnews
Anggota Provos Polisi Sektor Jatinegara Bripka Madih datangi Polda Metro Jaya didampingi istri, adik dan pria paruh baya pendukungnya, Martono Sufaat. Tempo/Desty Luthfiani
Anggota Provos Polisi Sektor Jatinegara Bripka Madih datangi Polda Metro Jaya didampingi istri, adik dan pria paruh baya pendukungnya, Martono Sufaat. Tempo/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi peras polisi menjadi viral pasca pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Madih, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, dia menyampaikan, ada polisi yang meminta uang Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi. 

Uang pelicin dan tanah tersebut adalah syarat agar laporan Madih soal dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya segera diproses. Tanah itu berlokasi di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap dia dalam video tersebut.

Tempo merangkum fakta-fakta seputar kasus yang menimpa Bripka Madih. Simak selengkapnya berikut ini.

Janji Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya berjanji akan mendalami pernyataan Bripka Madih. Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mengetahui pernyataan Madih yang beredar luas di media sosial tersebut. 

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis, 2 Februari 2023.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut sehubungan dengan pengakuan ihwal permintaan tanah dan uang pelicin oleh oknum penyidik.  

"Ada pernyataan diminta tanah seribu meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi," jelas dia. 

Bripka Madih akan dikonfrontasi dengan oknum penyidik
Trunoyudo mengatakan akan mempertemukan anggota penyidik kepolisian dengan Bripka Madih. Polda Metro bakal melakukan konfrontasi perihal dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat penyidik mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Madih. 

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucap dia di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.

Dari hasil penyelidikan, Trunoyudo menjelaskan, luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih mencapai 1.600 meter persegi. Akan tetapi, dia mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi. 

Menurut Trunoyudo, ayah Madih telah menjual tanah tersebut dalam rentang waktu 1979 hingga 1992. "Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," terang dia.

Baca juga: Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Ini Profil Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa

Melapor ke Polda Metro
Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya pada Ahad, 5 Februari 2023. Dia akhirnya melaporkan kasus tanah milik orang tuanya ke Polda Metro. 

Madih didampingi istri, adik, dan seorang lelaki paruh baya yang menyatakan turut melaporkan kasus penyerobotan tanah, tapi untuk objek lahan yang berbeda. 

“Kami diundang. Kalau yang lalu kami dikonfrontir dengan pihak yang tidak profesional saat bekerja,” ucap Madih di Polda Metro.

Satu pelapor yang bernasib sama seperti Madih mengaku mengalami penyerobotan tanah pada 2015. Pelapor yang sempat disangka preman ini bernama Martono Sufaat, 55 tahun. 

“Saya mencari keadilan, sama-sama enam tahun,” kata Martono di lobi Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ahad, 5 Februari 2023.

Madih dan Martono saling kenal. Mereka bertemu di Komisi Hak Asasi Manusia yang kala itu sama-sama tengah mengurus kasus diduga penyerobotan tanah. 

Menurut Martono, rumah orang tuanya di Indramayu dirusak orang tak dikenal. Dia lantas menerima tawaran Madih untuk bersama-sama memperjuangkan tanah mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya tentang Bripka Madih diduga melanggar beberapa pasal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

1 jam lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

20 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers saat pertemuan warga RW 01 dan RW 02 di Taman Basura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad, 28 Januari 2024. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

Tawuran warga kembali terjadi di dekat Pasar Gembrong, Jatinegara. Belum lama di daerah ini terjadi tawuran hingga menyebabkan lima polisi luka


Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

25 hari lalu

Anggota Kepolisian mengikuti upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta akan dikerahkan dalam Ops Keselamatan Jaya 2022. Foto / Humas Polda Metro
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.


Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

26 hari lalu

Petugas kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Apel tersebut dalam rangka persiapan personel kepolisian dalam mengamankan agenda P20 pada 5-7 Oktober di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

26 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

27 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.


Mantan Suami Artis Terduga Pelaku Penembakan di Jatinegara Ditangkap, Terancam Penjara 5 Tahun

29 hari lalu

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Mantan Suami Artis Terduga Pelaku Penembakan di Jatinegara Ditangkap, Terancam Penjara 5 Tahun

Polres Jakarta Timur menangkap Ghatan Saleh Hilabi dalam kasus penembakan dan dugaan upaya pembunuhan di ruko di daerah Jatinegara.


Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

30 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.