Bripka Madih diduga melanggar beberapa pasal
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa menyampaikan, Madih diduga melanggar beberapa regulasi. Fransiskus rupanya adik bungsu Panglima TNI periode 2021-2022 Jenderal TNI (Purn) Muhammad Andika Perkasa.
Aturan pertama yang dilanggar adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Bunyinya, “Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau Kepolisian Republik Indonesia.”
Kemudian, dia juga disebut melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Pasal tersebut berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah, mem-posting, dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian."
Dituduh membuat gaduh
Bripka Madih menyatakan, akibat mempermasalahkan tanah ini, dirinya harus menghadapi sidang kode etik. Dia dinilai telah membuat kerusuhan dengan memasang plang dan mendatangkan massa.
Padahal, kata Madih, saat mendirikan plang, dia hanya membawa empat orang. “Katanya ricuh. Padahal, di situ cuma empat orang. Ane enggak terima dikatakan bikin ricuh, mengusir ahli waris,” ucap dia.
Pemasangan plang itu dilakukan bersama Martono yang juga melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polda Metro. Martono sempat disangka preman saat mendirikan plang di lahan kawasan Jatiwarna, Bekasi.
Madih akhirnya mengajak Martono ke Polda Metro guna mengklarifikasi soal stigma preman tersebut. “Ini yang dibilang massa atau preman," ujar Madih. "Dia berjuang sama-sama rumahnya dibongkar."
“Datang ke Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa wajah seperti ini seperti preman. Saya sama-sama gerak mencari keadilan, karena enggak bisa bayar pengacara,” ucap Martono.
Madih mengaku, dirinya pernah dikeroyok orang tak dikenal pada 2011 sehubungan dengan perkara sengketa tanah. Akibatnya, kepala Madih benjol dan membekas hingga kini.
Selanjutnya tentang Bripka Madih mengajukan pengunduran diri