Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Masih Persoalkan Minimnya Saksi dalam Dakwaan Jaksa di Kasus Sabu Teddy Minahasa

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.  Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti kurangnya rincian dan keterangan saksi dalam dakwaan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Dia meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan persoalan itu sebelum adanya vonis.

"Kalau ternyata saksi-saksi yang sama sekali tidak diuraikan dan tidak diperiksa, ternyata mengatakan bahwa yang dikubur itu, yang dimusnahkan itu adalah asli narkoba semuanya, apakah pantas terdakwa ini divonis?" ujar Hotman Paris saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Februari 2023.

Selain kurangnya rincian dalam dakwaan, dia mengkritisi soal saksi yang hadir dalam pemusnahan 35 kilogram sabu tidak dimintai keterangan. Kala itu acara pemusnahan di Markas Polres Bukittinggi pada 15 Januari 2022, dihadiri oleh para pejabat Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat.

Saksi itu dianggap penting untuk memastikan ada atau tidaknya aksi penukaran lima kilogram narkoba jenis sabu dengan tawas. Karena Teddy Minahasa dituding memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar narkoba tersebut.

Lima kilogram itu merupakan selisih dari 41,4 kilogram hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022. Narkoba itu kemudian dijual dan diedarkan ke Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengatakan semua yang disampaikan dicatat dalam berita acara. Dia menjamin akan mempertimbangkan catatan dari Hotman Paris.

"Nanti kami akan pertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Percayakan saja kepada majelis hakim," katanya saat memimpin sidang.

Sidang Teddy Minahasa akan dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis. Untuk Kamis pekan ini akan digelar pada pukul 09.00 dengan agenda putusan sela.

Baca juga: Hakim Tolak Permohonan Duplik Teddy Minahasa, Sidang Kasus Sabu Digelar 2 Kali Sepekan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

2 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

7 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

12 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.