Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Rekonstruksi Kasus Tabrakan Mahasiswa UI: Ada Bukti Baru, Polisi Akui Salah Prosedur Penetapan Tersangka

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Kesalahan yang dimaksud berupa ketidaksesuaian administrasi prosedur. 

“Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu,” kata dia di ICE BSD, Kabupaten Tangerang pada Senin, 6 Februari 2023.

Hasya sebelumnya tewas ditabrak mobil pensiunan polisi berpangkat AKBP bernama Eko Setia Budi Wahono. Motor yang dikendarai lakil-laki berusia 18 tahun itu oleng ketika tengah melaju di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. 

Di waktu yang sama, mobil Pajero yang dikendarai Eko melintas dengan kecepatan 30 kilometer per jam. Mobil tersebut menabrak lalu melindas Hasya. 

Polres Jakarta Selatan lantas menetapkan Hasya sebagai tersangka lantaran dinilai lalai dalam berkendara. Sementara Eko dinyatakan tak bersalah. 

Baca juga: Alasan Polda Metro Cabut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Publik merespons keputusan polisi hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro mengusut ulang insiden tabrakan tersebut. Polda Metro pun membentuk tim asistensi dan evaluasi dan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada 2 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Trunoyudo, tim mendapati ketidaksesuaian proses administrasi usai rekonstruksi. Kesimpulan tersebut mengacu pada data dari hasil rekonstruksi hingga keterangan saksi. 

Tim Monitoring, Evaluasi dan Analisa (MEA) menemukan bukti baru dalam rekonstruksi tersebut. Meski demikian, Trunoyudo enggan menyampaikan apa bukti baru ini. 

Trunoyudo mewakili Polda Metro meminta maaf atas kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Hasya. “Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap ketidaksesuaian tersebut,” tutur dia.

Selanjutnya, Polda Metro akan menggelar perkara khusus untuk mencabut status tersangka dan merehabilitasi nama baik mahasiswa UI itu. “Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan,” ucap dia.

Baca juga: Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna Jadi Putih, Kitson: AKBP EkoTak Hilangkan Barang Bukti

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

6 menit lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

8 menit lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

54 menit lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

6 jam lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

21 jam lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

22 jam lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

1 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.