Top 3 Metro: Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa. Istimewa
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari profil Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol FX Bhirawa Braja Paksa yang menangani kasus Bripka Madih. Bhirawa adalah adik bungsu Panglima TNI Andika Perkasa. 

Berita kedua adalah soal pergantian warna mobil Pajero penabrak mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra. Kuasa hukum pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi menyatakan pergantian warna mobil milik Eko adalah untuk penyesuaian dengan warna asli pabrik. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil penabrak mahasiwa UI itu menyebutkan warna mobil adalah putih.

Berita ketiga adalah polisi yang mengaku diperas sesama polisi, Bripka Madih, dilaporkan oleh sejumlah tetangganya ke Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk melaporkan Bripka Madih atas perilakunya selama ini yang dianggap mengganggu warga. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 7 Februari 2023: 

1. Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Ini Profil Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa

Belakangan viral kasus polisi peras polisi yang melibatkan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Bripka Madih, Provos di Jatinegara. Bripka Madih mengaku diperas Rp 100 juta oleh penyidik dan dimintai bagian tanah seluas 1.000 meter persegi.

Namun, belakangan Bripka Madih diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran profesi setelah diperiksa oleh bagian Profesi dan Pengamanan alias Propam Polda Metro Jaya. Adalah Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa yangmengungkapkan versi lainnya dari Bripka Madih.

Baca: Polda Metro Jaya Sebut Bripka Madih Tidak Konsisten, Isi Laporan Polisi Beda dengan di Media

Ini profil Kombes Bhirawa Braja Paksa:

Profil Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa
Komisaris Besar Polisi atau Kombespol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa merupakan seorang perwira menengah Polri kelahiran 8 Juni 1974. Sejak 16 November 2020, dia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya. Bhirawa ternyata merupakan adik bungsu Panglima TNI periode 2021—2022 Jenderal TNI (Purn) Muhammad Andika Perkasa.

Bhirawa adalah lulusan Akpol angkatan 1996. Dia berpengalaman di bidang Lalu Lintas. Sebelum menduduki jabatannya yang sekarang, jabatan terakhir adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri. Bhirawa juga mengemban pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK lulus 2006. Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri lulus 2011. Serta, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri lulus 2020.

Adapun riwayat jabatan Kombespol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa yaitu menjadi Kasat Lantas Polres Sikka Polda NTT pada 1998. Lalu menjadi Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur pada 2015. Pada 2017 dia dimutasi jadi Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya.

Dia sempat menjabat sebagai Dirlantas Polda Riau pada 2018. Lalu pada 2019 dimutasi jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri. Serta, terakhir pria yang pada 2023 menginjak usia 48 tahun ini menjadi Kabidpropam Polda Metro Jaya mulai 2021 hingga Sekarang.

Diberitakan sebelumnya, Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan Bripka Madih. Pertama, pelanggaran ihwal video viral Bripka Madih yang mengaku diperas oleh sesama polisi. Video tersebut viral dan tersebar luas.

Kemudian kedua, soal pemasangan plang di tempat yang dianggap tidak semestinya. Ketiga, adanya sosok yang bernama Viktor Vilaho pada 1 Feburari 2023 melaporkan adanya anggota Polri sedang melakukan kegiatan yang dianggap mengganggu. “Tentunya ada aturan-aturan yang dilanggar,” kata Bhirawa di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Bhirawa menegaskan bahwa Bripka Madih juga diduga melanggar beberapa pasal. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tantang Peraturan Disiplin Anggota POLRI yang berbunyi ‘dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau kepolisian Republik Indonesia’.

Kemudian, Bripka Madih juga diduga melanggar pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan komisi Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi ‘setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah memposting dan menyebar luaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian’.

Selanjutnya Pajero penabrak mahasiswa UI ganti warna jadi putih...








Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

2 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bripka Madih Berlanjut, Divisi Propam Polri Periksa Soal Ucapan Kabid Humas Polda Metro

Bripka Madih mendatangi Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk pemeriksaan soal ucapan Kabid Humas Polda Metro.


Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

3 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

Pengacara Dody Prawiranegara mengatakan kejujuran kliennya dalam perkara Teddy MInahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


3 Berita Terpopuler Bola: Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Ancaman Sanksi FIFA, Laga Indonesia vs Burundi

4 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Berita Terpopuler Bola: Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Ancaman Sanksi FIFA, Laga Indonesia vs Burundi

Pembatalan jadwal drawing Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA menjadi berita terpopuler bola pada Ahad, 26 Maret 2023. Bagaimana ringkasan beritanya?


Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

6 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

Koalisi Perubahan menandatangani piagam koalisi sekaligus membentuk Sekretariat Perubahan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.


Terpopuler: Sanksi Terhadap Pejabat dan ASN yang Ikut Buka Puasa Bersama, Motif Buruh Mogok Kerja Dipertanyakan

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Sanksi Terhadap Pejabat dan ASN yang Ikut Buka Puasa Bersama, Motif Buruh Mogok Kerja Dipertanyakan

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 23 Maret 2023, dimulai dari sanksi atas pejabat hingga ASN yang ikut dalam acara buka puasa bersama.


Terpopuler: 5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja, Kronologi Petugas Bea Cukai Acak-acak Koper Alissa Wahid

8 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: 5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja, Kronologi Petugas Bea Cukai Acak-acak Koper Alissa Wahid

Berita terpopuler bisnis pada 22 Maret 2023 dimulai dari dampak ekonomi akibat 5 juta buruh yang jadi mogok kerja karena menolak UU Cipta Kerja.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

9 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

11 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


3 Berita Terpopuler Sport: Jadwal All England 2023, Viktor Axelsen Kandas, Grand Final Proliga 2023

13 hari lalu

Ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri / Bagas Maulana, di All England 2023. Doc. PBSI.
3 Berita Terpopuler Sport: Jadwal All England 2023, Viktor Axelsen Kandas, Grand Final Proliga 2023

Berita terpopuler olahraga masih berkisar pada penyelenggaraan All England 2023 dan grand final Proliga 2023. Berikut ringkasan beritanya.


3 Berita Terpopuler Sport: Erick Thohir soal Timnas Israel, Jadwal All England 2023, Kanopi Cristiano Ronaldo

16 hari lalu

DeskripsiKetua LOC Piala Dunia U-20 2023 Erick Thohir bersama jajarannya saat meninjau Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO/Randy
3 Berita Terpopuler Sport: Erick Thohir soal Timnas Israel, Jadwal All England 2023, Kanopi Cristiano Ronaldo

Tiga berita terpopuler dari dunia olahraga masih berkisar pada persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.