"

Ecky Mutilasi Mayat Angela Selama Seminggu di Apartemen Korban pada Agustus 2019

Reporter

Peti Angela Hindriati Wahyuningsih sebelum dimakamkan dalam satu liang bersama anaknya di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Peti Angela Hindriati Wahyuningsih sebelum dimakamkan dalam satu liang bersama anaknya di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - M. Ecky Listiantho membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih dan memutilasi tubuh korbannya. Angela dibunuh pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna Blok 1 lantai 33 Nomor A, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan hunian itu milik Angela. "Mayat dimutilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023.

Proses mutilasi dilakukan di apartemen pada Agustus 2019

Proses mutilasi dilakukan pada Agustus 2019 setelah mayat didiamkan di dalam apartemen tersebut. Cairan yang keluar dari pembusukan mayat dibersihkan lebih dulu dengan cairan pengupas cat sebelum pemotongan tubuh dilakukan.

Ecky memotong mayat Angela menjadi tujuh bagian dengan gergaji besi yang dibeli lebih dulu. Pelaku memotong di bagian pergelangan kaki kiri dan kanan.

Kemudian memotong paha kiri dan paha kanan, namun tidak sampai ke pangkal. Lalu lengan kanan dan kiri dipisahkan, tetapi tidak sampai ke bagian ketiak.

"Memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang," tutur Hengki Haryadi.

Pemotongan dilakukan secara bertahap, potongan kecil dimasukkan ke dalam kontainer satu. Sedangkan potongan besar dilapisi plastik hitam dan diletakkan di dalam kontainer nomor dua.

Ecky memindahkan mayat Angela ke dua tempat

Setelah dimutilasi, mayat tetap di biarkan di dalam apartemen yang jadi Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Peletakan itu selama Agustus 2019 hingga April 2020.

Ecky Listiantho memindahkan mayat di sebuah kontrakan di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustika Jaya, Kota Bekasi milik orang berinisial UL pada 5 April 2020. Pelaku mengontrak hunian sementara tersebut.

Kemudian pindah lagi ke kontrakan yang disewa milik orang berinisial A di Kampung Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Juni 2021. Tempat itu sekaligus menjadi penemuan mayat Angela pada 29 Desember 2022.

Ecky menolak ajakan menikah Angela

Motif pembunuhan adalah ingin menguasai harta korban. Angela diduga mengajak menikah Ecky, namun ditolak karena berbeda umur 20 tahun.

"Tersangka menolak dengan alasan bahwa sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan serta usia antara tersangka dengan saudari Angela terpaut jauh, yaitu 20 tahun," tutur Hengki Haryadi.

Kasus ini terungkap secara kebetulan saat pencarian Ecky Listiantho yang dilaporkan sebagai orang hilang oleh istrinya pada akhir Desember 2022. Ecky pamit terakhir kali dengan alasan ingin pergi ke bank, namun tidak pernah kembali lagi.

Angela juga dilaporkan sebagai orang hilang sejak Juni 2019 setelah keluar dari sebuah hotel di Kota Bandung. Pihak keluarga pun melaporkan ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019.

Baca juga: Setelah Membunuh dan Memutilasi Angela, Ecky Lalu Menjual Apartemen Korban








Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

1 jam lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Ditiadakan Selama Bulan Ramadan

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Ditiadakan Selama Bulan Ramadan

Polda Metro memberlakukan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada setiap hari Jumat. Ditiadakan selama bulan Ramadan.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

1 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

2 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

2 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

2 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

2 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.