TEMPO.CO, Depok - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat Depok Devi Maryori mengatakan RV, 14, anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami luka bakar 27 persen atau grade 2. RV diduga disiram air panas oleh ibunya sebelum diusir dari rumah.
Devi mengatakan korban dibawa ke RSUD pada Minggu, 5 Februari 2023, sekitar pukul 12.30 dengan kondisi luka tersiram air panas. Korban sempat dirawat di UGD.
"kepada korban kami lakukan tatalaksana dan ditangani dokter spesialis bedah dan Senin kemarin kami lakikan operasi Debridemen kepada korban," kata Devi pada Selasa, 7 Februari 2023.
Manager On Duty (MOD) RSUD Kota Depok Jubaeda Basri menambahkan, luka bakar tersiram air panas tersebut menempel ke baju sehingga membuat korban kesakitan.
"Lukanya di punggung, paha, kaki kiri dan sedikit di kaki kanan. Luka yang dimaksud karena tersiram air panas, luka lain tidak ada," kata Jubaeda.
Selanjutnya korban KDRT itu duduga trauma dan hanya mau bicara dengan saudara bapaknya...