Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda Metro Cabut Status Tersangka Almarhum Hasya Athallah

Reporter

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -  Tim kuasa hukum dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka terhadap Hasya, korban tewas kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Pencabutan status tersangka dari adik kami adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitmen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap penetapannya sebagai tersangka," kata Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Gita Paulina, Senin, 6 Februari 2023. 

Gita mengemukakan, pencabutan tersangka tersebut juga menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik Almarhum Hasya Athallah beserta keluarga.

Keluarga Hasya terima kasih kepada Kapolda Metro

"Kami dari pihak keluarga MHA juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran yang telah serius memberikan perhatian atas kasus ini dengan mencabut status tersangka," kata Gita.

Bahkan tim kuasa hukum mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mau mengakui kesalahan prosedur serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi almarhum Hasya dan keluarga.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan, misalnya Indonesian Police Watch (IPW), anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu," kata Gita.

Polda Metro cabut status tersangka almarhum Hasya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.

Selanjutnya, Polda Metroakan merahabilitasi nama baik Hasya. "Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Trunoyudo saat konferensi pers di BSD Tangerang Selatan, Banten, Senin, 6 Februari 2023.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik transparansi dan profesionalisme Polri agar proses dapat dikawal oleh semua pihak," kata Trunoyudo.

Ada ketidakpatuhan adminsitrasi penanganan kasus

Trunoyudo mengungkapkan ada ketidaksesuaian prosedur administrasi pada penetapan tersangka terhadap Hasya Athallah. Kesimpulan itu berdasarkan evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan.

Atas kesalahan penetapan tersangka. Kepolisian Polda Metro Jaya meminta maaf karena adanya kesalahan prosedur.

“Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap ketidaksesuaian tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya pihak Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus untuk mencabut ketetapan Hasya sebagai tersangka dan melakukan rehabilitasi nama baik. 

“Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan,” ucap dia.

Hasya tewas dalam kecelakaan di Srengseng, Jagakarsa Oktober 2022

Hasya Athallah Saputra tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Oktober tahun lalu di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia terjatuh saat mengendarai motor lalu tertabrak Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi.

Polisi menetapkan Hasya yang tewas sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara. Polisi lalu menerbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada 17 Januari 2023

Baca juga: Polda Metro Cabut Status Tersangka Almarhum Hasya Athallah yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi








Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

2 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Dugaan Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah sejak 2022, tapi Kenapa Dibiarkan Beroperasi?

Kementerian Agama mengaku telah mengendus dugaan penipuan agen travel umrah Naila Syafaah sejak 2022. Namun, perusahaan itu tetap diizinkan beroperasi


Selain Antasari, U-turn di Jalan Raya Bogor Kramat Jati juga Ditutup untuk Atasi Jakarta Macet

2 jam lalu

Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro
Selain Antasari, U-turn di Jalan Raya Bogor Kramat Jati juga Ditutup untuk Atasi Jakarta Macet

Pemprov DKI telah menutup 14 titik putar balik atau u-turn untuk atasi Jakarta macet. Di mana saja lokasinya?


Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

5 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Polda Metro akan memeriksa pihak maskapai yang dipakai biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaah.


Daftar Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri 2023 di Depok

16 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnono memberi salam kepada para pemudik dalam Mudik Gratis Polri 2022 di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 25 April 2022. Polda Metro Jaya memberangkatkan sebanyak 540 pemudik dengan 13 bus pada hari pertama pemberangkatan Mudik Gratis Polri 2022 dari Jakarta ke 21 kota tujuan di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri 2023 di Depok

Polres Depok telah membuka pendaftaran program mudik gratis Polri Presisi 2023. Di mana saja lokasinya?


Polda Metro Sediakan Mudik Gratis ke 3 Provinsi, Kuota 20.000 Orang dengan 500 Armada

21 jam lalu

Calon pemudik mengantre daftar Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemkot DKI di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot DKI menyediakan rute mudik gratis sebanyak 19 kota tujuan dan 19. 280 penumpang yang akan di betangkatkan pada 17 April mendatang, sementara pendaftaran berlangsung hingga 13 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sediakan Mudik Gratis ke 3 Provinsi, Kuota 20.000 Orang dengan 500 Armada

Polda Metro menyediakan layanan mudik gratis pada lebaran kali ini dengan tujuan tiga provinsi.


Selamat dari Kecelakaan Maut, Jeremy Renner: Saya Pilih Bertahan Hidup

1 hari lalu

Dalam kecelakaan tersebut, Jeremy Renner alami trauma dada dan cedera tulang. REUTERS/Mike Blake/File Photo
Selamat dari Kecelakaan Maut, Jeremy Renner: Saya Pilih Bertahan Hidup

Demi menyelamatkan keponakannya, Jeremy Renner mengaku tetap akan melakukan hal yang sama jika kembali ke masa lalu.


Profil Pitha Haningtyas Mentari, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Kekasih Syabda Perkasa Belawa

1 hari lalu

Pitha Haningtyas Mentari. Instagram/Phmentarii/Badminton Photo
Profil Pitha Haningtyas Mentari, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Kekasih Syabda Perkasa Belawa

Pitha Haningtyas Mentari atlet bulu tangkis ini tengah di Swiss ikuti kejuaraan Swiss Open saat kekasihnya, Syabda Perkasa Belawa meninggal.


Soal Rotasi dan Mutasi Polri, Kapolri Ganti Kapolres Jakarta Timur

1 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jatinegara, Jumat, 24 Maret 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Soal Rotasi dan Mutasi Polri, Kapolri Ganti Kapolres Jakarta Timur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri. Salah satu yang kena rotasi adalah Kapolres Jakarta Timur.


Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah: 15 Hari yang Sia-sia Bermalam di Hotel

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah: 15 Hari yang Sia-sia Bermalam di Hotel

Salah satu korban penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menceritakan pengalamannya menginap 15 hari di hotel.


Alasan Pasutri Pemilik Agen Travel Umrah Naila Syafaah Sengaja Kabur ke Yogyakarta

1 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelaku terkait penipuan travel umrah PT NSMW, Selasa 28 Maret 2023.
Alasan Pasutri Pemilik Agen Travel Umrah Naila Syafaah Sengaja Kabur ke Yogyakarta

Pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sengaja kabur ke Yogyakarta. Polisi membeberkan alasannya.