TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan di Depok, Jundri R. Berutu, mengatakan Sony Rizal Taihitu diduga dieksekusi oleh seorang anggota Densus 88. Dia mengaku memperoleh informasi bahwa pelaku yang menghabisi nyawa Sony selaku sopir taksi online berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
"Tadi kami sudah menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota, yang disebutkan adalah Densus 88. Inisialnya kalau tidak salah HS," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Hari ini Jundri mendampingi keluarga Sony menyambangi Polda Metro. Mereka hendak menanyakan perkembangan kasus pembunuhan yang menimpa Sony ke Subdirektorat Reserse Mobile atau Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Metro Depok yang kemudian dilimpahkan kepada Polda Metro. Menurut Jundri, pihak keluarga sudah menanti dua pekan lamanya, tapi tidak ada kabar penyelesaian kasus.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Sony Rizal di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Karena itu, kliennya berniat membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro. Polda menolak laporan tersebut lantaran kasus pembunuhan Sony tengah diusut Subdirektorat Reserse Mobile.
"Informasi yang kami dapatkan juga bahwa sejauh ini informasi dari penyidik, pelaku itu satu orang, tetapi kami sudah cek semua CCTV yang ada di perumahan," tutur Jundri.
Dia menduga pelaku tak memiliki hubungan dengan korban. Akan tetapi, pelaku diduga telah mengincar Sony dengan motif mencuri mobil sejak Jumat, 20 Januari 2023.
Menurut dia, korban sempat melawan ketika pelaku beraksi. Insiden ini terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Depok.
"Karena dia melawan, kemudian si korban ini masih sadarkan diri, dia berusaha untuk melempar si pelaku kemudian barang-barangnya tertinggal di dalam mobil," jelas Jundri.
Keluarga sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan ini telah mengantongi sejumlah bukti. Misalnya, tiga rekaman CCTV yang diambil dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kartu anggota Polri. Keluarga juga menemukan dompet pelaku lantaran tasnya tertinggal di mobil korban.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.