TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah anggota Densus 88. Pelaku berinisial HS dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Tommy kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.
Bripda HS langsung dilakukan penahanan sejak ditangkap pada Senin, 23 Januari 2023. Hari itu adalah waktu pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, namun pada pagi harinya.
Pengacara keluarga korban, Jundri R. Berutu, menuturkan dia bersama keluarga mendatangi Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus Sony Rizal sudah dilimpahkan dari Polres Depok.
Keluarga datang ke kantor polisi untuk menagih perkembangan informasi yang selama dua pekan belum ada. Perkara ini hendak dibuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT, namun ditolak karena sudah ada di Subdirektorat Reserse Mobile.
"Kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri. Nah ini yang mungkin selama ini belum terungkap ke publik," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.
Jundri menuturkan dia belum bisa memastikan apakah Bripda HS ditangkap tangan atau menyerahkan diri. Penyidik belum memberi informasi ini perihal ini.
Advokat itu menduga hubungan antara pelaku dengan korban tidak ada apa-apa. Namun Sony Rizal sudah diincar sejak Jumat, 20 Januari 2023.
Motif kejahatan diduga ingin mencuri mobil yang ditunggangi oleh Sony. Tetapi saat pelaku beraksi diduga korban sempat melawan.
"Informasi yang kami dapatkan juga bahwa sejauh ini informasi dari penyidik, pelaku itu satu orang. Tetapi kami sudah cek semua CCTV yang ada di perumahan," tutur Jundri.
Barang bukti yang dimiliki keluarga korban adalah tiga rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Selain itu ada juga barang-barang dan identitas pelaku.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Sony Rizal di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya