Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Benarkan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Anggota Densus 88

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah anggota Densus 88. Pelaku berinisial HS dengan pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Tommy kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.

Bripda HS langsung dilakukan penahanan sejak ditangkap pada Senin, 23 Januari 2023. Hari itu adalah waktu pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, namun pada pagi harinya.

Pengacara keluarga korban, Jundri R. Berutu, menuturkan dia bersama keluarga mendatangi Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus Sony Rizal sudah dilimpahkan dari Polres Depok.

Keluarga datang ke kantor polisi untuk menagih perkembangan informasi yang selama dua pekan belum ada. Perkara ini hendak dibuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT, namun ditolak karena sudah ada di Subdirektorat Reserse Mobile.

"Kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri. Nah ini yang mungkin selama ini belum terungkap ke publik," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.

Jundri menuturkan dia belum bisa memastikan apakah Bripda HS ditangkap tangan atau menyerahkan diri. Penyidik belum memberi informasi ini perihal ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Advokat itu menduga hubungan antara pelaku dengan korban tidak ada apa-apa. Namun Sony Rizal sudah diincar sejak Jumat, 20 Januari 2023.

Motif kejahatan diduga ingin mencuri mobil yang ditunggangi oleh Sony. Tetapi saat pelaku beraksi diduga korban sempat melawan.

"Informasi yang kami dapatkan juga bahwa sejauh ini informasi dari penyidik, pelaku itu satu orang. Tetapi kami sudah cek semua CCTV yang ada di perumahan," tutur Jundri.

Barang bukti yang dimiliki keluarga korban adalah tiga rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Selain itu ada juga barang-barang dan identitas pelaku.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Sony Rizal di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

1 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.


Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

3 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ada komandan di Kepolisian yang mau memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

7 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

7 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

7 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.