Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dicabut, Ini 5 Faktanya

image-gnews
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka terhadap mahasiswa UI korban tewas kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Pencabutan status tersangka dari adik kami adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitmen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap penetapannya sebagai tersangka," kata Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Gita Paulina, Senin, 6 Februari 2023.

Gita mengemukakan, pencabutan tersangka tersebut juga menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik Almarhum Hasya Athallah beserta keluarga.

Seperti apa fakta-fakta terbarunya?

1. Polda Metro cabut status tersangka almarhum Hasya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.

Selanjutnya, Polda Metroakan merahabilitasi nama baik Hasya. "Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Trunoyudo saat konferensi pers di BSD Tangerang Selatan, Banten, Senin, 6 Februari 2023.

"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik transparansi dan profesionalisme Polri agar proses dapat dikawal oleh semua pihak," kata Trunoyudo.

2. Ada ketidakpatuhan adminsitrasi penanganan kasus

Trunoyudo mengungkapkan ada ketidaksesuaian prosedur administrasi pada penetapan tersangka terhadap Hasya Athallah. Kesimpulan itu berdasarkan evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan.

Atas kesalahan penetapan tersangka. Kepolisian Polda Metro Jaya meminta maaf karena adanya kesalahan prosedur.

“Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap ketidaksesuaian tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya pihak Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus untuk mencabut ketetapan Hasya sebagai tersangka dan melakukan rehabilitasi nama baik. 

“Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan,” ucap dia.

3. Keluarga Hasya berterima kasih kepada Kapolda Metro

Pihak keluarga Hasya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya karena mencabut status tersangka. Pihak Polda Metro Jaya juga mengakui ada kesalahan prosedur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami dari pihak keluarga MHA juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran yang telah serius memberikan perhatian atas kasus ini dengan mencabut status tersangka," kata Gita.

Bahkan tim kuasa hukum mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mau mengakui kesalahan prosedur serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi almarhum Hasya dan keluarga.

4. Hasya tewas dalam kecelakaan di Srengseng, Jagakarsa Oktober 2022

Hasya Athallah Saputra tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Oktober tahun lalu di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia terjatuh saat mengendarai motor lalu tertabrak Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Eko Setia Budi.

Polisi menetapkan Hasya yang tewas sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara. Polisi lalu menerbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada 17 Januari 2023.

5. Pengakuan pensiunan polisi yang tabrak Hasya

Sebelumnya, kondisi mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra, dikabarkan masih hidup pasca terlindas mobil pensiunan polisi, Eko Setia Budi Wahono. Informasi ini disampaikan Kitson Sianturi selaku kuasa hukum Eko. 

“Dari CCTV dia kritis. Kalau penuturan klien saya masih bernyawa,” kata dia saat dihubungi, Senin, 6 Februari 2023. 

Sebelumnya, Hasya tewas tertabrak mobil Pajero di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.20 WIB. Mobil tersebut tengah dikendarai Eko. 

Kitson mengatakan, kliennya tidak mengetahui apakah Hasya meninggal di rumah sakit atau ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Andhika, Jakarta Selatan.

Eko juga ikut ke rumah sakit tersebut. Purnawirawan polisi berpangkat AKBP ini bahkan sempat bertemu dengan orang tua Hasya. 

Dalam pertemuan itu, tutur Kitson, kliennya dan ayah Hasya Athallah sempat cekcok. Bahkan, kepada Kitson, Eko mengklaim mengalami kekerasan fisik.  

“Ya pada dasarnya menanyakan siapa yang menabrak anak saya. Dia (Eko) menjawab,  'Saya.' Itu saja,” ucap Kitson.

ANTARA | DESY LUTHFIANI

Baca juga: Polda Metro Cabut Status Tersangka Almarhum Hasya, Rehabilitasi Nama Baik dan Meminta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tampil Percaya Diri dengan Ellips Shine Sister Bareng Mahasiswa Universitas Indonesia

2 hari lalu

(dari kiri-kanan) Head of Public Relations Kino Indonesia, Arviane, Conten Creator, Fathia Izzati, Dosen Ilmu Komunikasi, Endah Triastuti, dan GM Marketing Emtek Digital, Evanggala Rasuli dalam acara  talkshow Shine Sister Goes to Campus di Universitas Indonesia (UI), Rabu 18 September 2024. Dok. KINO Indonesia
Tampil Percaya Diri dengan Ellips Shine Sister Bareng Mahasiswa Universitas Indonesia

Ellips menghadirkan sesi talkshow interaktif dan pengalaman produk yang menyenangkan untuk para mahasiswa.


Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

3 hari lalu

Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut (kanan) dan Manfun Apolos Sroyer (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/HO-Dok Dewan Adat Papua
Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

Topik tentang Dewan Adat minta BRIN tidak memindahkan benda arkeologi Papua ke Cibinong Science Center menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

3 hari lalu

Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari Program Pendidikan Vokasi, Claudia Sesa dan Davina Aurelia, menyabet Juara I dalam ajang
Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.


Mahasiswa UI Ingin Undang Calon Kepala Daerah Kampanye Adu Gagasan di Kampusnya

4 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Mahasiswa UI Ingin Undang Calon Kepala Daerah Kampanye Adu Gagasan di Kampusnya

Mahasiswa UI menjadi salah satu pemohon dalam gugatan mengenai kampanye di kampus.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

8 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

8 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Balita 3 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Ciputat

Akibat kecelakaan tersebut, bocah korban tabrak lari itu mengalami luka di kepala, dan masih menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciputat.


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

9 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi, seorang aktivis hak asasi manusia Turki-Amerika yang dibunuh oleh IOF di Nablus, 6 September 2024. Sosial Media
Biden Dukung Klaim Israel Soal Kematian Aktivis AS di Tepi Barat: Hanya Kecelakaan!

Presiden AS Joe Biden menyebut kematian aktivis Amerika-Turki, Aysenur Ezgi Eygi, oleh penembak jitu Israel di Tepi Barat, sebagai kecelakaan


Mahasiswa UI Boyong Medali Emas, Perak, dan Perunggu dari PON 2024

11 hari lalu

Mahasiswi FHUI, Nadia Indah Amalia meraih medali emas dalam ajang PON XXI. Dok. UI
Mahasiswa UI Boyong Medali Emas, Perak, dan Perunggu dari PON 2024

Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berhasil menyumbangkan medali emas dari ajang PON XXI 2024 yang sedang digelar di Aceh dan Sumatera Utara.


Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

14 hari lalu

Deni (53 tahun), sedang menaburkan bunga di Jalan Plumpang-Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 5 September 2024. Dia berdukacita terhadap kerabatnya, Ana Roslina, yang jadi korban tabrakan beruntun oleh truk. Tempo/M. Faiz Zaki
Deni Tabur Bunga untuk Kerabatnya yang Meninggal Karena Kecelakaan Truk Tangki di Koja

Lima orang meninggal dalam kecelakaan di Jalan Plumpang Semper Koja Jakarta Utara. Sopir truk tangki diduga alami serangan jantung.