"

Polisi Ungkap Kendala Memburu Ibu Terduga Pelaku Penelantaran Anak di Depok

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakapolres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Eko Wahyu mengungkapkan kendala pencarian ibu kandung terduga pelaku ppenganiayaan dan penelantaran anaknya, RV, 12 tahun.

Eko mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari korban, sementara keluarga atau tantenya sudah putus komunikasi sejak bapak korban meninggal. "Tantenya pernah sekali ke rumahnya, pas dicek sudah tidak tinggal di sana. Ibu kandung korban mengontrak, ini yang menyebabkan kesulitan untuk menemukan, tapi anggota masih di lapangan," kata Wakapolres, Selasa, 7 Februari 2023.

RV sebelumnya ditemukan warga di Kampung Belimbing Sawah RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok dalam keadaan terdapat luka di sekujur tubuh.

Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Abdirahman menuturkan, ia mendapat kabar dari warga ada anak terlantar di lingkungan sekitar pukul 14.00 WIB. "Anak itu banyak luka di badannya. Diajak ngobrol masih nyambung. Namanya RV 12 tahun, kelas VI SD," tutur Oman, sapaannya.

Ia mengungkapkan, RV korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Hal ini berdasarkan informasi dari RV. "Rv mengaku diturunkan dari mobil sama ibu kandungnnya di palang kereta Dewi Sartika Jumat (3 Februari 2023) malam," ungkap Oman.

Saat itu, RV disuruh  tinggal bersama kakek dan neneknya di sekitar palang pintu kereta api Dewi Sartika. Padahal, kakek neneknya sudah meninggal.

RV pun sempat tidur di ruko pinggir jalan sebelum akhirnya ditemukan warga Sabtu, 4 Februari 2023 pukul 07.30 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua RT pada pukul 14.00 WIB. "Saat ditanyai alamat, dia tidak mengetahui rumah dan sekolahnya. Kemungkinannya bukannya tidak tahu, melainkan trauma berat karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya," ujar Oman.

AKBP Eko Wahyu menjelaskan, yang menjadi perhatian adalah biaya pengobatan korban, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD Kota Depok.

"Disampaikan bahwa dari Pemkot Depok siap untuk menyelesaikan seluruh biaya perawatan dari korban ditanggung full," tutur Eko.

Untuk pendampingan terkait psikologis dan hukum korban,  DP3AP2KB Kota Depok siap melaksanakan dan berkoordinaai dengan Polres Depok di lapangan.

Eko menuturkan terkait penanganan korban usai dirawat di RSUD Kota Depok akan dilakukan oleh Dinas Sosial.

"Harapan kami, setelah anak ke luar, bisa betul-betul mendapatkan fasilitas atau pendampingan psikologi dulu, jangan sampai nanti diserahkan pihak tidak kredibel, nanti malah tambah parah," ucap Wakapolres Metro Depok.

RICKY JULIANSYAH

Baca juga: Polisi Buru Ibu Kandung Penelantaran dan Penganiayaan Anak di Depok








AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

4 jam lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, oleh Mario Dandy


Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

8 jam lalu

Eneos sukses menggelar ajang Eneos Otorun edisi pertama pada 11-12 Maret dan 18-19 Maret 2023. Eneos Otorun adalah pertemuan komunitas otomotif, baik komunitas sepeda motor maupun komunitas mobil nasional. FOTO: Eneos
Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

Eneos Otorun adalah pertemuan sejumlah komunitas otomotif, baik komunitas motor maupun komunitas mobil nasional.


Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

10 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

Kuasa hukum Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, tidak berharap pada restorative justice dan fokus proses hukum.


Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

10 jam lalu

Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP
Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

450 santri dari berbagai Indonesia mengikuti Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) dan Hadis di Pondok Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok.


Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

10 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini AG Kekasih Mario Dandy Diserahkan ke Jaksa, Dalam Tempo Singkat Segera Disidang di PN Jaksel

Jaksa penunut umum menyatakan berkas AG, kekasih Mario Dandy yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

19 jam lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

19 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.


Polisi Diminta Jerat Tersangka Penganiayaan Mario Dandy dengan UU ITE Soal Teror Online

1 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Polisi Diminta Jerat Tersangka Penganiayaan Mario Dandy dengan UU ITE Soal Teror Online

Mario Dandy disebut telah mengirim ancaman kepada David dua pekan sebelum terjadinya penganiayaan.


Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Polisi menetapkan warga Tapos Depok sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP hingga tewas.


Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Pengendara motor Taufik terserempet motor yang dikendarai Dosen UI Basari. Dikejar dan ditendang, hingga Basari jatuh dan terluka.