"

Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Teddy Minahasa soal Kasus Sabu Ditukar Tawas

Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang eksepsi kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengungkapkan arti kode Singgalang 1 dalam percakapan antara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dan Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang eksepsi kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengungkapkan arti kode Singgalang 1 dalam percakapan antara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dan Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak seluruh eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetap berwenang mengadili perkara ini. Alasannya karena sudah masuk materi pokok perkara dan harus diperiksa.

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara nomor 96/Pid.Sus/2023-PN Jkt.Brt atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar," ujar Jon saat memimpin sidang, Kamis, 9 Februari 2023.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Seluruh biaya perkara ini ditangguhkan hingga putusa akhir, mengingat sebelumnya tim penasihat hukum Teddy Minahasa meminta seluruh biaya perkara ditanggung oleh negara.

"Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 oleh kami Jon Sarman Saragih SH., M.Hum., sebagai Hakim Ketua, Yuswardi SH., dan Esthar Oktavi SH., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari ini, Kamis, 9 Februari 2023," kata Jon Sarman Saragih.

Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy Minahasa mengatakan perkara ini adalah sensitif dan memiliki tekanan publik yang besar. Dia berkukuh menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat dan tidak sesuai syarat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Musababnya tudingan soal perintah Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara soal tukar sabu dengan tawas di Bukittinggi tidak diuraikan secara lengkap. Selain itu juga tidak ada keterangan saksi yang diuraikan, yang dimaksudnya adalah para pejabat yang hadir saat acara pemusnahan 35 kilogram sabu di Markas Polres Bukittinggi pada 15 Juni 2022.

"Surat dakwaan memang sangat kabur tidak lengkap," ujar Hotman Paris setelah sidang.

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Dia diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas. Lima kilogram narkoba yang ditukar itu kemudian diedarkan dan baru terjual sebagian ke Jakarta, salah satunya di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Pilihan Editor: Hotman Paris Hutapea Kecewa JPU Tak Jawab Keberatan atas Dakwaan Teddy Minahasa

 








Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

3 jam lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

5 jam lalu

Barang bukti paket ganja pesanan seorang petugas Rutan Tangerang lewat akun Instagram. Foto: Istimewa
Petugas Rutan Tangerang Ditangkap Polda Banten, Pesan Ganja via Instagram

Tersangka ditangkap saat sedang tugas jaga malam di Rutan Tangerang Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.


Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

7 jam lalu

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anita Cepu Mengakui Kesalahannya di Kasus Sabu Teddy Minahasa, Siap Hadapi Tuntutan

Sidang tuntutan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan dilaksanakan Senin, 27 Maret 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Dompetnya yang Jatuh Dibeli di Senen Rp 50 Ribu, Hotman Paris: yang Mahal Enggak Bisa Dilipat

7 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Dompetnya yang Jatuh Dibeli di Senen Rp 50 Ribu, Hotman Paris: yang Mahal Enggak Bisa Dilipat

Pengacara Hotman Paris Hutapea menceritakan soal dompetnya yang jatuh di Mall Kelapa Gading 3. Dompet itu dibeli di kawasan Senen senilai Rp 50 ribu.


Cerita Petugas Kebersihan Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp 70 Juta yang Jatuh di Mall Kelapa Gading

8 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cerita Petugas Kebersihan Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp 70 Juta yang Jatuh di Mall Kelapa Gading

Petugas kebersihan mal bernama Edi itu tidak memeriksa isi dompet Hotman Paris dan langsung mengembalikannya.


Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

8 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

Cleaning service yang mengembalikan dompet Hotman Paris berisi uang Rp 70 juta, sempat menolak hadiah sebanyak dua kali.


Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

10 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Uang Rp 70 Juta, Cleaning Service: Kejujuran itu Lebih Penting

Clenaing service Edi Sonjaya selalu ingat pesan orang tuanya bahwa kejujuran itu lebih penting. Kembalikan dompet Hotman Paris.


Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris, Bos Holywings: Semua Pengusaha Ingin Punya Karyawan Jujur

11 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompet Hotman Paris, Bos Holywings: Semua Pengusaha Ingin Punya Karyawan Jujur

Bos Holywings Andrew Susanto memberikan segepok uang kepada cleaning service Edi Sonjaya yang mengembalikan dompet Hotman Paris.


Cleaning Service Lihat Dompet Tergeletak Tak Lama Setelah Hotman Paris Turun dari Mobil

12 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya bercerita saat kembalikan dompet Hotman Paris Hutapea yang terjatuh di lobi Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cleaning Service Lihat Dompet Tergeletak Tak Lama Setelah Hotman Paris Turun dari Mobil

Cleaning Service bernama Edi Sonjaya melihat sebuah dompet tergeletak di dekat lokasi Hotman Paris turun dari mobil.


Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Siap Dituntut Hukuman Berapa pun

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sabu Irjen Teddy MInahasa akan dilaksanakan Senin pekan depan.