"

Pengemudi Fortuner Menantu Polisi Diduga Langgar Aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

Reporter

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus mobil Fortuner berpelat dinas polisi yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur.

Mobil Fortuner tersebut berpelat dinas Polri 3110-00 menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin, 6 Februarai 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan adanya pelanggaran  dalam kasus tersebut.

Pelanggaran aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

"Pelanggaran yang patut diduga adalah Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lalu lintas dan angkutan umum," kata Trunoyudo seperti dilansir dari Antara, Rabu, 8 Februari 2023.

Trunoyudo menjelaskan bahwa ada ketentuan dimana menggunakan TNKB atau mengubah TNKB atau mengganti TNKB lain dengan kondisi aslinya, merupakan suatu pelanggaran.

"Kami juga mendapati bahwa TNKB tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, proses ini akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan, " kata Trunoyudo.

Tiga satuan kerja akan menelisik pelanggaran sopir Fortuner

Trunoyudo menambahkan akan tiga satuan kerja di Polda Metro Jaya akan menelisik kasus ini.

"Unsur Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)." katanya.

Trunoyudo menjelaskan dikerahkannya tiga satuan tersebut memiliki fungsi dan tujuan masing-masing.

Pertama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait dengan adanya pelanggaran undang undang lalu lintas.

Kedua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait apakah adanya TNKB palsu atau pemalsuan dalam bentuk administratif.

Ketiga Bid Propam Polda Metro Jaya karena terkait kendaraan yang digunakannya adalah TNKB dinas Polri.

Trunoyudo menambahkan proses pemeriksaan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.

"Jadi proses ini masih berlanjut dan kita tunggu bagaimana hasil daripada proses pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan dari Ditlantas, Bid Propam maupun dari Ditreskrimum, " kata Trunoyudo.

Pengemudi Fortuner menantu polisi

Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono mengungkap siapa pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas polisi tersebut. 

"Pengemudi  Fortuner bukan polisi, mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Ediyono seperti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Februari 2023.

Pengemudi berinisial Y itu mengakui, mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.

Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.

"Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham. Tapi lakanya sepenuhnya tanggung jawab Polres Jaktim," kata Ediyono.

Mobil Fortuner itu, kata dia, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.

"Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu, Propam atau Paminal," ucapnya.

Kejadian tabrakan di Rawamangun

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 6 Februari 2023 sore.

"Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu. Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa, 7 Februari 2023.

Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.

"Korban tangannya patah dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan," ujarnya.

Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Fortuner yang Tabrak Lari Ojol di Jaktim Bukan Mobil Dinas Polri








Ada Gojek Swadaya pada Ramadan 2023, Program Mudik untuk Mitra Driver Gojek

50 menit lalu

Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ada Gojek Swadaya pada Ramadan 2023, Program Mudik untuk Mitra Driver Gojek

Pada bulan Ramadan 2023 ini, Gojek menggelar program Gojek Swadaya, program mudik bagi para mitra pengemudi.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

1 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

1 hari lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

Seorang pria diserang dengan api saat pulang dari sebuah masjid di Edgbaston, Birmingham, pasukan anti-teror Inggris diturunkan.


Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

2 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

Polisi telah mengantongi identitas pengemudi Fortuner yang seruduk anggota satlantas di lampu lalu lintas Cengkareng.


Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

2 hari lalu

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

Sebuah video merekam sebuah mobil Fortuner hendak menyeruduk polisi lalu lintas di Cengkareng.


Model Favorit Mobil Sewaan Zoomcar, dari Mitsubishi Xpander hingga Toyota Avanza

2 hari lalu

New Mitsubishi Xpander Cross, 24 Agustus 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Model Favorit Mobil Sewaan Zoomcar, dari Mitsubishi Xpander hingga Toyota Avanza

Model mobil yang paling banyak disewa di rental mobil Zoomcar adalah Low MPV sampai compact MPV.


Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

4 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK. Dari 39 pekerja seks komersial itu, 5 di antaranya anak di bawah umur.


Sambut Ramadan, Warga Kampung Jati Pulogadung Adakan Ruwahan Akbar

4 hari lalu

Warga Kampung Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar acara ruwahan akbar untuk mendoakan para keluarga yang telah meninggal dunia jelang Ramadan 1444 Hijriah pada Sabtu, 18 Maret 2023. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Sambut Ramadan, Warga Kampung Jati Pulogadung Adakan Ruwahan Akbar

Ratusan warga Kampung Jati, Pulogadung, mengikuti ruwahan akbar untuk mendoakan para arwah dan menyambut Ramadan 1444 Hijriah


Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat.