TEMPO.CO, Jakarta - Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengajak 10 pengacara untuk melanjutkan pemrosesan penyerobotan tanah yang dia laporkan pada 2011. “Kami ditemani kantor hukum Yasin Hasan dan Charles Situmorang. Mudah-murahan nanti bisa membantu,” kata Madih, Kamis, 9 Februari 2023.
Madih mendapatkan bantuan hukum dari Yasin Hasan untuk memperjuangkan pemrosesan kasus penyerobotan tanah yang dia laporkan pada 2011. “Kami mau menanyakan ke polisi untuk memeriksa pelaporan 2011,” ucap kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan.
Yasin Hasan mempertanyakan pemrosesan laporan penyerobotan tanah yang mandek dari 2011 hingga 2023 atau 12 tahun. Selain itu, mereka juga menanyakan permintaan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.
Kuasa hukum Madih lain, Charles Situmorang turut mempersoalkan SP2HP dari pelaporan 2011 hingga saat ini belum dikeluarkan. “Kami belum dapat, ada kewajiban kalau dibilang restorasi of justice,” kata Charles.
Bripka Madih dilaporkan tetangganya karena suka meneror
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan akan menindaklanjuti laporan warga Jatiwarna, Bekasi terhadap Bripka Madih. Sejumlah warga Jatiwarna melaporkan provos Polsek Jatinegara itu karena merasa terganggu dengan perilaku Madih yang memasang patok dan plang di halaman rumah mereka. Madih menganggap tanah itu sebagai miliknya. “Ya nanti pasti kita tindaklanjuti,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2023.
Sebelumnya, Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Nur Asiah Safris mendatangi Polda Metro Jaya bersama empat warga yang mengaku mendapatkan teror dari Bripka Madih pada Senin lalu. “Saya mendampingi warga RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin,” kata Nur Asiah, Senin, 6 Februari 2023.
Empat warga Jatiwarna itu adalah Viktor, Soraya, Zulhery dan Astutik. Mereka merasa terganggu karena Bripka Madih mematok tanah dan memasang plang di atas pekarangan rumah mereka pada pada 31 Januari 2023. Madih mengklaim tanah tempat rumah mereka berdiri itu sebagai miliknya.
Dalam video yang beredar pada proses pemasangan itu Bripka Madih mengenakan atribut polisi lengkap datang bersama massa dengan membawa cangkul untuk pemasangan patok dan plang.
Sebelum 4 warga itu melaporkannya, Madih telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya sejak 2011. Belakangan Madih kesal karena sengketa tanah itu tak juga diproses, bahkan dia mengaku menjadi korban pemerasan penyidik.
Baca juga: Hasil Konfrontasi Bripka Madih dan Pensiunan Penyidik Polda Metro: Dugaan Pemerasan Tidak Terbukti
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.