TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai ojek online atau ojol tak boleh dikecualikan dalam penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Menurut dia, akan banyak masalah yang timbul apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengecualikan ojol.
"Ojol harus kena ERP, kecuali mau enggak dia pelat kuning, tapi kan dia bukan angkutan umum masalahnya. Makin banyak pengecualian, makin banyak masalah. Jangan ada pengecualiaan," kata Djoko kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2023.
Sebelumnya, pengemudi ojol menggelar demonstrasi di depan gedung Balai Kota Jakarta pada Rabu, 8 Februari 2023. Mereka menuntut agar Pemprov DKI membatalkan rencana penerapan tarif ERP.
Merespons demo ojol ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, pihaknya akan menarik draf Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur soal tarif ERP dari DPRD DKI. Tujuannya untuk mengkaji ulang Raperda dan mencoret transportasi online dari daftar kendaraan yang terdampak tarif ERP.
Djoko tak setuju dengan keputusan tersebut. Sebab, tutur dia, kendaraan pribadi yang ada di Jakarta didominasi sepeda motor. Angkanya berkisar 75-80 persen.
"Kalau dikecualikan, sama juga bohong. Artinya, nanti semua orang naik sepeda motor, tambah macet kan," ucap dia.
Dia lantas mencontohkan Singapura yang memberlakukan regulasi jalan berbayar untuk semua jenis kendaraan tanpa terkecuali. Mulai dari kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga angkutan umum, semuanya dikenakan tarif ERP.
Namun, tarif ERP untuk angkutan umum lebih murah ketimbang kendaraan pribadi.
Menurut Djoko, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menerbitkan regulasi jalan berbayar dengan tujuan mengurai kemacetan di Ibu Kota. Apalagi, DKI sedang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
"Karena saya enggak yakin ada gubernur terpilih berani. Kebijakan (ERP) tidak populer bagi kepala daerah," ujar dia.
Djoko meyakini tarif ERP di Jakarta tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Alasannya lantaran masih banyak tahapan yang perlu dilalui, semisal terlebih dulu memperbaiki transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
Pilihan Editor: Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Catatan: artikel ini mengalami perbaikan pada judul.