Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih akan Laporkan Pejabat Polda Metro yang Beri Pernyataan

image-gnews
Bripka Madih menunjukan surat pernyataan tahun 2011 saat mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripka Madih menunjukan surat pernyataan tahun 2011 saat mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, mengatakan kliennya akan memperkarakan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Divpropam). Dia tak merincikan alasannya.

“Kami akan melaporkan pejabat di sini yang kemarin memberikan pernyataan. Kami akan ke Propam,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. 

Awak media menanyakan siapa pejabat Polda Metro yang akan diperkarakan. Akan tetapi, Yasin tak menjawab. Dia meminta wartawan untuk menunggu sampai pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini rampung. 

“Salah satunya di sini. Bukan penyidik, pejabat di sini (Polda Metro),” ucap dia. 

Menurut dia, Madih telah menyiapkan berkas data pelaporan terhadap pejabat tersebut untuk diserahkan ke Divisi Propam Polda Metro. Namun, lagi-lagi Yasin belum mau membeberkannya.

“Besok kita lihat. Buktinya akan kami berikan,” jelas dia. 

Madih adalah anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengungkap dugaan kasus polisi peras polisi. Dia menyampaikan ada oknum penyidik yang meminta uang pelicin senilai Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi agar laporannya diproses.

Laporan yang dimaksud soal dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara tanah yang katanya dihibahkan
Kemarin Madih mendatangi Polda Metro Jaya bersama 10 orang yang mengaku sebagai pengacara. Kedatangan itu dalam rangka menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) laporan penyerobotan tanah pada 2011 dan rencana melaporkan pejabat kepolisian.

Permasalahan yang diperjuangkan Madih adalah soal hibah tanah dari ayahnya, Tongek, kepada seorang bernama Boneng pada 1989. Ayah Madih disebut telah menghibahkan tanah seluas 800 meter persegi dari total 4.411 meter persegi. 

Boneng kemudian menjual aset tersebut kepada orang-orang yang melaporkan Madih ke Polda Metro. Pelapor bernama Soraya, Viktor, Zulhery dan Astutik.

Kuasa hukum Madih lainnya, Charles Situmorang, mempertanyakan kebenaran hibah tersebut. Kepada para kuasa hukumnya, Bripka Madih mengaku, Tongek tidak akan memberikan tanah secara cuma-cuma kepada orang lain. Apalagi, Tongek memiliki banyak anak. 

“Kalau almarhum tidak punya keturunan, mungkin dihibahkan. Tapi, ini tidak, masa bisa tiba-tiba bisa dibagi 800 meter, padahal anaknya banyak,” ucap Charles.

Pilihan Editor: Bripka Madih Datangi Polda Metro Bawa 10 Pengacara, Tanya Perkembangan Laporan Tanah yang Mandek 12 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.


Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

3 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ada komandan di Kepolisian yang mau memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

"Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi," kata Jokowi.


Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

10 hari lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratfikasi.


Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

11 hari lalu

Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/
Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

Sudirman menghibahkan lahannya seluas 5 hektare kepada Otorita IKN di SMAN 1 Muara Jawa.


Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

Jokowi akan menandatangani surat Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada malam ini. Belum diketahui penggantinya.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.


5 Fakta Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
5 Fakta Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja fakta-faktanya?


Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

12 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Ini Bukti yang Dimiliki Polda Metro

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Ini bukti yang dimiliki Polda Metro.