Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog: Tamparan Keras, Ia Cari Jabatan dan Pangkat

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai kepolisian kecolongan dengan adanya kasus anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia atau Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS yang melakukan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online

“Memang ini kecolongan dan sekaligus tamparan keras bagi Densus,” kata Adrianus saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Februari 2023.

Tamparan itu berupa kelalaian Densus 88 karena menerima anggota yang terlibat kejahatan, dan memaafkan permasalahan yang telah dilakukan oleh Bripda HS. Menurut Adrianus, karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan secara berturut-turut dari penipuan hingga judi online, Haris dianggap tidak cocok berada di ranah Densus yang nota bene bekerja pada ranah rahasia sensitif.

“Orang kayak gitu kok bisa di Densus yang banyak megang rahasia sensitif tentang orang-orang radikal dan pergerakan yang sepenuhnya bersifat surveilans sebelum kemudian dilakukan penindakan,” tutur dia.

Seleksi penerimaan anggota Densus 88 dinilai harus dibenahi. Menurut Adrianus, seleksi bukan berdasarkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik, melainkan pada orang yang hanya mengincar pangkat dan jabatan.

“Ada saja kecenderungan orang masuk Densus untuk cari jabatan dan pangkat. Setelah dapat, lalu pindah. Memang ini di level pama atau pamen pada umumnya,” katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Bripda HS terlibat 5 pelanggaran

Tersangka pembunuhan, Bripda Haris Situnggang alias Bripda HS, tidak dipecat dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) meski telah melakukan pelanggaran, mulai dari penipuan hingga judi online. Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Anti Teror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar hanya mengutarakan, pihaknya telah mengajukan HS ke sidang komisi etik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada istilahnya mentolerir, karena yang bersangkutan diajukan ke sidang komisi," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Februari 2023. 

Dia tak merincikan alasan Densus 88 menyerahkan HS ke sidang komisi etik. Hanya saja, menurut Aswin, HS baru saja selesai menjalani hukuman atas lima pelanggaran yang dilakukannya, tapi tidak ada pemecatan. "HS telah dihukum penempatan khusus dan teguran tertulis dan juga sanksi demosi,” terang dia.

Bahkan, Densus 88 meminta kepada orangtua HS untuk menasihati dan membina sang anak agar tak mengulangi kesalahan. HS juga diperintahkan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.

Aswin membeberkan bahwa HS sering melakukan pelanggaran sebelum terseret kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu. Ada lima pelanggaran, yaitu: 
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat
3. Melakukan pinjaman uang kepada temannya
4. Tertangkap tangan main judi online
5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak

Polda Metro menetapkan HS sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Sony. Dia diduga telah membunuh Sony di Perumahan Bukit Cengkeh Depok pada 23 Januari 2023. 

Di hari yang sama, HS ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Identitas HS tertinggal di dalam mobil Sony, sehingga aparat langsung meringkusnya di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Pilihan editor: Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

5 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

13 jam lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

Universitas Indonesia menggelar UI Open Days 27-28 April 2024 untuk menjaring calon mahasiswa baru.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024