Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Wanita Ditemukan di Tol Jakarta-Merak, Korban Penganiayaan Pria yang Dikenal di Stasiun Sudirman

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan
 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban Penganiayaan Itu Diajak Jalan-jalan hingga Menuju Merak 

Dika malah mengajak korban berjalan-jalan menggunakan angkutan umum. "Sampai 3 kali ganti angkutan umum. Hingga akhirnya korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Primajasa yang korban tidak ingat. Kemudian korban dan pelaku naik Bus Primajasa yang mengarah ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak," ujarnya.

Dalam perjalanan di tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di Km 27 kepada sopir bus. Setelah turun dari bus, pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang pinggir jalan tol.

"Di sepanjang jalan tersebut korban merengek-rengek atau menggerutu minta pulang hingga akhirnya pelaku merasa marah dan jengkel, lalu menganiaya korban dengan memukul dan mencekik korban," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, kata Galih, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi bawah, mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki dan lutut kanan dan kiri. 

"Setelah melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak-semak oleh pelaku," imbuhnya.

Sebelum meninggalkan korban, pelaku mengambil handphone dan dompet korban yang berisi uang Rp 400.000. 

Korban mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol. Sekitar pukul 05.00, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli. Wanita 25 tahun itu kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung, dan selanjutnya diantar ke RS Hermina Bitung untuk memperoleh perawatan dan pemeriksaan dugaan pemerkosaan yang dialaminya. 

Galih menyebut kasus dugaan penganiayaan, pemerkosaan disertai pencurian ini tengah didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Wanita Ditemukan Telantar di Tol Jakarta-Tangerang, Korban Penganiayaan dan Pemerkosaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

1 jam lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

2 hari lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

4 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

6 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

7 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

8 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.