TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Tauhitu ini akan diungkap secara transparan.
“Ke depan kegiatannya adalah rekonstruksi,” kata Trunoyudo di kantornya, Jumat, 10 Februari 2023.
Trunoyudo belum mengetahui kapan rekonstruksi kasus pembunuhan itu akan dilaksanakan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima desakan dari Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) agar kasus pembunuhan yang dilakukan oknum anggota Polri ini dibuka secara transparan.
“Kompolnas juga menyampaikan silahkan seluruhnya melihat proses secara transparan,” ucap Trunoyudo.
Komisioner Kompolnas Poengky Indrianti mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Bripda Haris merupakan pelanggaran berat dan harus segera diproses. Apalagi Bripda HS sudah berulang kali melakukan pelanggaran berat.
“Tindakan Bripda HS jelas-jelas merupakan pelanggaran berat. Maka yang bersangkutan perlu segera di proses etik dengan sanksi hukuman tertinggi, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kata Poengky kepada Tempo, Kamis, 10 Februari 2023.
Bripda Haris melakukan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, pada 23 Januari 2023.
Komisioner Kompolnas itu juga mendukung Bripda Haris, tersangka pembunuhan sopir taksi online, segera dipecat. Poengky mengatakan Bripda HS layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selanjutnya Bripda Haris pernah dijatuhi sanksi oleh Densus 88 karena melakukan berbagai jenis pelanggaran...