Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI Berencana Tarik Raperda ERP, Anggota Bapemperda DPRD: Boleh-boleh Aja

image-gnews
Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Basri Baco setuju draf raperda jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) ditarik lagi karena banyak penolakan.

“Boleh-boleh aja apalagi banyak penolakan di mana-mana,” kata Baco saat dihubungi, Jumat, 10 Februari 2023.

Namun dia mengatakan, seharusnya naskah akademik mengenai rencana implementasi ERP oleh Pemprov DKI dipersiapkan secara matang sebelum diajukan ke DPRD menjadi propemperda.

Pemprov DKI seharusnya sudah bisa memprediksi dan mengantisipasi penolakan dari masyarakat. “Kalau mereka ingin menarik dengan alasan ada yang harus diperbaiki atau belum sempurna, artinya mereka tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian untuk mengajukan raperda,” ujarnya.

Politisi Golkar itu mempersilakan Pemprov DKI mengajukan penarikan raperda jalan berbayar dari propemperda. Namun, harus disertai dengan penjelasan soal pertimbangan penarikan regulasi tersebut.

Usulan penarikan raperda akan dibahas oleh Bapemperda DPRD DKI. “Di rapat Bapemperda kita pertimbangkan. Kita panggil mereka (Pemprov DKI) kenapa begini, kenapa begitu, ada apa,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika alasan dan pertimbangannya sesuai, maka raperda bisa ditarik. “Jika memang masuk akal atau memang demi kebaikan, bisa saja ditarik kembali,” ujar Baco.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan meninjau ulang pembahasan raperda jalan berbayar elektronik (ERP). Hal itu disampaikan Syafrin setelah ERP mendapat banyak penolakan, termasuk pengemudi ojek online yang menggelar demo di depan Balai Kota, Rabu siang.

“Kami akan koordinasikan dengan DPRD DKI untuk raperdanya dikembalikan ke pemprov,” kata Syafrin saat bertemu wakil demo ojek online (ojol), Rabu 8 Februari 2023.

Menurut Kepala Dishub DKI itu, Pemprov DKI akan melakukan kajian komprehensif tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang di dalamnya mengatur soal ERP.

Pilihan Editor: Heru Budi Tak Keberatan Draf Raperda ERP Dikembalikan: Mekanismenya Harus Benar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

30 menit lalu

Pemprov DKI Jakarta menggelar Jakarta Innovation Days (2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

Pemprov DKI mengundang berbagai perguruan tinggi untuk ikut dalam JID 2023.


Para Inovator Pembangun Jakarta

2 jam lalu

Para Inovator Pembangun Jakarta

Selain terhadap sektor swasta dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah menciptakan minimal satu inovasi setahun.


Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

1 hari lalu

Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

Fleksibilitas ERP yang dapat dikonfigurasikan sesuai proses yang dibutuhkan perusahaan juga dapat digunakan untuk pembagian tugas menjadi lebih efisien.


Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

3 hari lalu

Kendaraan melintas saat lampu penerangan dipadamkan di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 23 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memadamkan lampu gedung pemerintahan, simbol Ibu Kota, hingga jalan protokol, Sabtu 23 September. Pemadaman penerangan selama satu jam ini selain untuk memperingati Hari Ozon Sedunia, juga buat mengedukasi masyarakat soal hemat energi dan pengurangan emisi karbon. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

Pemadaman lampu hanya dikecualikan pada gedung pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik.


Sebelum Direlokasi, Eks Warga Kampung Bayam Minta DKI Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

5 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Sebelum Direlokasi, Eks Warga Kampung Bayam Minta DKI Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

Eks warga Kampung Bayam meminta ada perjanjian hitam di atas putih soal kejelasan menghuni Kampung Susun Bayam.


Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

5 hari lalu

Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Kota Ujung Menteng, Jalan Banjir Kanal Timur Kavling Sawah Indah RT 11/RW 02 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

Kebakaran melanda Hutan Kota Ujung Menteng, Jakarta Timur hari ini. Penyebabnya diduga karena warga bakar sampah.


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

6 hari lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli


Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

6 hari lalu

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

Jaringan Rakyat Miskin Kota membandingkan dengan dengan era sebelumnya saat warga Kampung Bayam rutin diajak berdialog oleh dinas.


Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Penyedia Pinjol, AdaKami, berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian nasabahnya diduga bunuh diri.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

6 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.