Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Belum Lengkap, Bripka Madih Minta Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan

image-gnews
Bripka Madih ditemani kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah pada Jumat, 10 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Bripka Madih ditemani kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah pada Jumat, 10 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih meminta Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya atas kasus sengketa lahan. Alasan Madih karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. 

"Karena kami masih membutuhkan sejumlah dokumen, kami akan menyiapkan dokumen yang diminta pihak penyidik. Sehingga kami minta kepada pihak Bareskrim untuk menunda satu minggu," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles SItumorang di Mabes Polri, Jumat, 10 Februari 2023.

Hari ini, Bripka Madih ditemani sejumlah kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri guna memenuhi undangan Satgas Anti-Mafia Tanah. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal pengaduan yang dibuat Madih.

"Jadi tadi klien kami, Bripka Madih sudah menjelaskan secara singkat, jelas, padat mengenai kronologi sejarah tanah tersebut, bagaimana caranya diperoleh orangtuanya, hingga beralih ke pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Charles.

Dalam pemeriksaan tersebut, Madih juga membawa dokumen surat pernyataan segel tanahnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik. Dua girik tersebut belum sempat didalami oleh polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tadi pagi sudah diklarifikasi kemudian yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu sjaa kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan selalu dimulai alas hak," kata Djuhandani.

Setelah itu, Bripka Madih pun meminta untuk diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta penyidik Bareskrim Polri.

Djuhandani menjelaskan, saat ini kasus sengketa tanah yang melibatkan Bripka Madih ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tersebut. "Sampai saat ini kami masih mempercayakan proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami hanya merangkum adanya dumas (pengaduan masyarakat), kemudian kami klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Bantah Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro, Bripka Madih: Beliau Sakit, Senior & Kondisinya Begitu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

4 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

6 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

6 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Tidak Ditahan, 3 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman Dikenakan Wajib Lapor

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan tiga tersangka TPPO dalam program magang ferienjob di Jerman. Dua tersangka lain berada di Jerman.


Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Periksa Dua WNI di Jerman Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob Besok

Dua WNI di Jerman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

2 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

Sihol Situngkir akan mengambil jalur hukum atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri soal kasus TPPO bermodus magang di Jerman.