Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Belum Lengkap, Bripka Madih Minta Bareskrim Polri Tunda Pemeriksaan

image-gnews
Bripka Madih ditemani kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah pada Jumat, 10 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Bripka Madih ditemani kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah pada Jumat, 10 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih meminta Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya atas kasus sengketa lahan. Alasan Madih karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. 

"Karena kami masih membutuhkan sejumlah dokumen, kami akan menyiapkan dokumen yang diminta pihak penyidik. Sehingga kami minta kepada pihak Bareskrim untuk menunda satu minggu," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles SItumorang di Mabes Polri, Jumat, 10 Februari 2023.

Hari ini, Bripka Madih ditemani sejumlah kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri guna memenuhi undangan Satgas Anti-Mafia Tanah. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal pengaduan yang dibuat Madih.

"Jadi tadi klien kami, Bripka Madih sudah menjelaskan secara singkat, jelas, padat mengenai kronologi sejarah tanah tersebut, bagaimana caranya diperoleh orangtuanya, hingga beralih ke pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Charles.

Dalam pemeriksaan tersebut, Madih juga membawa dokumen surat pernyataan segel tanahnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik. Dua girik tersebut belum sempat didalami oleh polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tadi pagi sudah diklarifikasi kemudian yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu sjaa kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan selalu dimulai alas hak," kata Djuhandani.

Setelah itu, Bripka Madih pun meminta untuk diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta penyidik Bareskrim Polri.

Djuhandani menjelaskan, saat ini kasus sengketa tanah yang melibatkan Bripka Madih ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tersebut. "Sampai saat ini kami masih mempercayakan proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami hanya merangkum adanya dumas (pengaduan masyarakat), kemudian kami klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Bantah Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro, Bripka Madih: Beliau Sakit, Senior & Kondisinya Begitu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

17 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyebut Gibran wakil presiden terpilih sebagai lambang negara, tepatkah? Pakar hukum dan linguistik beri tanggapan.


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

19 jam lalu

Roy Suryo ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menuding Roy Suryo melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong bahwa Gibran pemilik akun Fufufafa.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

6 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

7 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

9 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

10 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

10 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.