TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan membenarkan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan inisial S, 51 tahun di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
“Saya hanya mengkonfirmasi data awal bahwa benar pada hari Rabu, 8 Februari 2023 kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat berjenis kelamin perempuan ,” kata Gidion Arif, Sabtu, 11 Februari 2023.
Kepolisian masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan ahli forensik maupun ahli uji laboratorium forensik.
Gidion Arif mengatakan ditemukan satu unit senjata di samping korban. Meski demikian, perihal dugaan kematian, pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Kami belum bisa menyimpulkan, karena memang ditemukan satu unit senjata di samping korban,” tuturnya.
Pendalaman masih terus dilakukan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan uji forensik untuk menentukan peristiwa yang terjadi.
Jasad perempuan yang ditemukan memiliki luka di bagian dada sebelah kiri.
Soal kepemilikan senjata, Gidion Arif membenarkan bahwa senjata itu atas nama korban yang memiliki profesi sebagai pengusaha dan memiliki jabatan di perusahaan swasta.
“Kalau dari hasil pemeriksaan sah dan resmi pistolnya atas nama korban,” tutur dia.
Kepolisian telah menemukan beberapa video yang menggambarkan sebelum peristiwa yang terjadi.
“Dari Closed Circuit Televisio (CCTV) tidak ada orang lain yang masuk ke kamar. Tapi, kita harus satukan,” ucap dia.
Saat ditanya apakah korban bunuh diri. Gidion Arif belum bisa memastikan karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap 10 orang yang berada di rumahnya baik Asisten Rumah Tangga (ART), tetangga, keluarga dekat dan orang-orang yang bertemu dengan korban sebelum meninggal.
Perempuan berinisial S, 51 tahun itu ditemukan dalam kondisi pintu kamar terkunci dari dalam.
Pilihan Editor: Pelaku Penembakan Bank dan Toko di Cengkareng Pakai Pistol Kaliber 9 mm