Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bripka Madih Mengadu ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim, Dirtipidum: Bawa Dua Buah Girik

Reporter

image-gnews
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Bripka Madih juga membuat pengadukan ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri soal dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur itu juga telah dipanggil Satgas untuk dimintai keterangannya pada Jumat lalu, 10 Februari 2023. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi Madih soal pengaduannya ke Satgas.   

"Bripka Madih sudha menjelaskan secara singkat, jelas, padat mengenai kronologi sejarah tanah tersebut, bagaimana caranya diperoleh orangtuanya, hingga beralih ke pihak yang tidak bertanggung jawab," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, Mabes Polri. 

Namun, pemeriksaan terhadap Bripka Madih tak berlangsung lama, karena ia meminta Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap dirinya, dengan alasan masih ada dokumen yang perlu ia lengkapi. 

Bripka Madih membawa dua girik sebagai bukti alas hak

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik sebagai bukti. Dua girik tersebut, kata Djuhandani belum sempat didalami oleh penyidik.

"Yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu saja kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan sealu dimulai alas hak," katanya.

Karena itu, pihak Bripka Madih meminta diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Kemudian yang bersangkutan meminta waktu untuk pemeriksaan ataupun klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar dia.

Kasus Bripka Madih masih diselidiki Polda Metro Jaya

Djuhandani menjelaskan, penyelidikan kasus sengketa tanah yang melibatkan Bripka Madih ini masih ditanganai Polda Metro Jaya. Sementara pihaknya hanya melakukan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan Madih tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mempercayakan proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami hanya merangkum adanya dumas (pengaduan masyarakat), kemudian kami klarifikasi," katanya.

Adapun Charles Situmorang mengatakan akan melngkapi berbagai dokumen yang diminta penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim. Sehingga, pihak Madih meminta kepada pihak Bareskrim untuk menunda pemeriksaan hingga satu minggu kedepan.

Kedatangan Bripka Madih ke Bareskrim, didampingi sejumlah kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah.

Nama Bripka Madih menjadi viral setelah ia mengakudiperas oleh sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya. 

Pengakuan Bripka Madih diperas penyidik Rp 100 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sebuah video yang beredar, Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp 100 juta oleh penyidik polda. Selain uang, ia juga diminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporannya bisa diusut. 

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.

Penjelasan versi Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang status tanah milik orang tua polisi Bripka Madih, yang disebut telah diserobot pihak lain. Dia mengatakan ada tiga laporan yang masuk ke polisi.

"Didapatkan adanya 3 laporan polisi. Pertama di tahun 2011, pelapornya adalah Halimah artinya ibu dari Madih," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Menurut Trunoyudo, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi. Namun, berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian, luas bidang tanah yang dipermasalahkan seluas 1.600 meter persegi. Dia menambahkan bahwa ayah Mahdi telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.

"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo.

Dengan data tersebut, menutut Trunoyudo tidak mungkin penyidik di Polda Metro meminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi, karena tanah milik orang tua Mahdi hanya tinggal seluas 716 meter.

Penyidik kasus sengketa tanah telah pensiun

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tidak ada bukti atau saksi yang mengetahui kejadian pemerasan itu. Kejadian itu, kata dia, hanya diketahui antara Madih dan penyidik berinisial TG, yang kini sudah pensiun.

Hengki mengatakan polisi yang telah purna tugas tidak bisa terkena kode etik. Meski demikian, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan tetap akan mengkonfrontasi kedua belah pihak antara Bripka Madih dan TG.

Hengki juga membantah pengusutan soal penyerebotan lahan yang dilaporkan Bripka Madih mandek. Menurut Hengki, pada 2019 penyidik telah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli dalam kasus tersebut. 

Pilihan Editor: Hasil Konfrontasi Bripka Madih dan Pensiunan Penyidik Polda Metro: Dugaan Pemerasan Tidak Terbukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

8 jam lalu

Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.


Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

1 hari lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.


Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkes Dilaporkan ke Bareskrim Soal Hoaks PPDS Undip, Kemenkes: Ada Upaya Menutupi Investigasi

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan yang melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal hoaks PPDS Undip ke Bareskrim.


Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

2 hari lalu

Suasana pertunjukan kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin 9 September 2024. Perhelatan olahraga empat tahunan yang berlangsung 9-20 September 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Kita Juara. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Terjunkan Tim ke Lokasi Hari Ini

Tim khusus yang terdiri dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara menuju lokasi PON XXI untuk investigasi di lapangan.


Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

2 hari lalu

Dua petugas kepolisian melakukan pengamanan di lokasi pertandingan Muaythai PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Aceh, Minggu 8 September 2024. Sebanyak 8.500 petugas keamanan gabungan dikerahkan untuk mengamankan upacara pembukaan serta seluruh venue pertandingan PON di Aceh. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara

Menpora Dito Arietedjo menyebut ada dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim, Tuding Sebarkan Berita Bohong soal PPDS Undip

Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan melaporkan Menkes Budi Gunadi Sadikin ke Bareskrim soal PPDS Undip.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

7 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

15 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

16 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.