Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bripka Madih Mengadu ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim, Dirtipidum: Bawa Dua Buah Girik

Reporter

image-gnews
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Bripka Madih juga membuat pengadukan ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri soal dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur itu juga telah dipanggil Satgas untuk dimintai keterangannya pada Jumat lalu, 10 Februari 2023. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi Madih soal pengaduannya ke Satgas.   

"Bripka Madih sudha menjelaskan secara singkat, jelas, padat mengenai kronologi sejarah tanah tersebut, bagaimana caranya diperoleh orangtuanya, hingga beralih ke pihak yang tidak bertanggung jawab," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, Mabes Polri. 

Namun, pemeriksaan terhadap Bripka Madih tak berlangsung lama, karena ia meminta Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap dirinya, dengan alasan masih ada dokumen yang perlu ia lengkapi. 

Bripka Madih membawa dua girik sebagai bukti alas hak

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik sebagai bukti. Dua girik tersebut, kata Djuhandani belum sempat didalami oleh penyidik.

"Yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu saja kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan sealu dimulai alas hak," katanya.

Karena itu, pihak Bripka Madih meminta diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Kemudian yang bersangkutan meminta waktu untuk pemeriksaan ataupun klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar dia.

Kasus Bripka Madih masih diselidiki Polda Metro Jaya

Djuhandani menjelaskan, penyelidikan kasus sengketa tanah yang melibatkan Bripka Madih ini masih ditanganai Polda Metro Jaya. Sementara pihaknya hanya melakukan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan Madih tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mempercayakan proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kami hanya merangkum adanya dumas (pengaduan masyarakat), kemudian kami klarifikasi," katanya.

Adapun Charles Situmorang mengatakan akan melngkapi berbagai dokumen yang diminta penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim. Sehingga, pihak Madih meminta kepada pihak Bareskrim untuk menunda pemeriksaan hingga satu minggu kedepan.

Kedatangan Bripka Madih ke Bareskrim, didampingi sejumlah kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah.

Nama Bripka Madih menjadi viral setelah ia mengakudiperas oleh sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya. 

Pengakuan Bripka Madih diperas penyidik Rp 100 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sebuah video yang beredar, Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp 100 juta oleh penyidik polda. Selain uang, ia juga diminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporannya bisa diusut. 

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video tersebut.

Penjelasan versi Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang status tanah milik orang tua polisi Bripka Madih, yang disebut telah diserobot pihak lain. Dia mengatakan ada tiga laporan yang masuk ke polisi.

"Didapatkan adanya 3 laporan polisi. Pertama di tahun 2011, pelapornya adalah Halimah artinya ibu dari Madih," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Menurut Trunoyudo, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi. Namun, berdasarkan laporan yang masuk ke kepolisian, luas bidang tanah yang dipermasalahkan seluas 1.600 meter persegi. Dia menambahkan bahwa ayah Mahdi telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.

"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo.

Dengan data tersebut, menutut Trunoyudo tidak mungkin penyidik di Polda Metro meminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi, karena tanah milik orang tua Mahdi hanya tinggal seluas 716 meter.

Penyidik kasus sengketa tanah telah pensiun

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tidak ada bukti atau saksi yang mengetahui kejadian pemerasan itu. Kejadian itu, kata dia, hanya diketahui antara Madih dan penyidik berinisial TG, yang kini sudah pensiun.

Hengki mengatakan polisi yang telah purna tugas tidak bisa terkena kode etik. Meski demikian, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan tetap akan mengkonfrontasi kedua belah pihak antara Bripka Madih dan TG.

Hengki juga membantah pengusutan soal penyerebotan lahan yang dilaporkan Bripka Madih mandek. Menurut Hengki, pada 2019 penyidik telah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli dalam kasus tersebut. 

Pilihan Editor: Hasil Konfrontasi Bripka Madih dan Pensiunan Penyidik Polda Metro: Dugaan Pemerasan Tidak Terbukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

22 menit lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Zul Zivilia akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kaitan kasus bandar narkoba Freddy Pratama.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

34 menit lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

1 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

5 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

20 jam lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Meninggal, Koma 13 Hari Setelah Menjalani Operasi Amandel

23 jam lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Meninggal, Koma 13 Hari Setelah Menjalani Operasi Amandel

Bocah A mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit di Bekasi. Keluarga laporkan dugaan malpraktik.


Anak 7 Tahun Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Akhirnya Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Anak 7 Tahun Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Akhirnya Meninggal

Anak A usia 7 tahun yang diduga korban malpraktik sebuah rumah sakit di Bekasi akhirnya meninggal. Kasusnya telah dilaporkan ke Polda Metro.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

1 hari lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

2 hari lalu

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Vidia baru pertama kali menonton sepak bola bersama pacarnya dan sang adik. Namun rencana untuk mencari hiburan berubah menjadi tragedi Kanjuruhan.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

6 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.