Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Persoalkan Diksi Masjid Raya dan Masjid Jami, Duga Ada Maladministrasi

image-gnews
Tim Advokasi dan perwakilan orang tua SDN Pondok Cina 1 saat mendatangi Gedung Ombudsman RI, di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tim Advokasi dan perwakilan orang tua SDN Pondok Cina 1 saat mendatangi Gedung Ombudsman RI, di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 Jihan Fauziah mengatakan diksi yang digunakan dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 593/281-BKD itu tidak konsisten. Ada dugaan malaadministrasi yang dilakukan Mohammad Idris beserta jajarannya.

“Makanya kami minta bantuan Ombudsman untuk menyelidiki," tutur Jihan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.

Pihaknya pun mendesak Ombudsman untuk segera menindaklanjuti aduan Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1. Ombudsman diminta mengeluarkan rekomendasi dan juga solusi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang berpihak pada korban.

“Yang berpihak pada orang tua siswa yang sudah dirugikan dan harusnya ditemukan adanya maladministrasi selama proses pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pondokcina 1,” kata Jihan.

Perwakilan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Wawan mengatakan inkonsistensi diksi terletak pada penggunaan kata masjid. Sebab, Pemkot Depok seharusnya menggunakan istilah masjid raya. Namun, dalam surat tersebut, Pemkot Depok menggunakan masjid jami.

"Seharusnya dalam surat ini tertulis masjid raya, tetapi di surat tersebut justru menjadi masjid jami. Dari situ kan sudah terlihat bahwa ada perbedaan yang mencolok," kata Wawan.

Menurut Wawan, penggunaan masjid jami tidak relevan dengan rencana Pemkot Depok. Dirinya menilai perubahan diksi sengaja dilakukan agar rencana Pemkot Depok berjalan lebih mulus. Sebab, masjid raya hanya bisa digunakan di tingkat provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masjid raya dan masjid jami itu pengertiannya berbeda. Masjid Jami untuk tingkat kabupaten/kota dan masjid raya untuk tingkat provinsi, sedangkan Depok bukan ibu kota Provinsi Jawa Barat. Jadi ini bisa dibilang malaadministratif sejak awal," ucap Wawan.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Ombudsman, Mulyadin mengaku masih mendalami dugaan malaadministrasi tersebut. Mereka masih meneliti berkas-berkas yang diberikan tim advokat. 

"Jadi Ombudsman melihat laporan ini ada potensi maladministrasi. Maka Ombudsman menindaklanjuti," ucap Mulyadin.

Kata dia sampai saat ini belum ada keputusan, karena proses penyelidikannya masih berjalan dengan meminta keterangan lanjutan para pihak terkait.

"Atas hasil yang belum disepakati pada hari ini," kata Kepala Keasistenan Ombudsman.

Pilihan Editor: Orang Tua Siswa Cemas Pemkot Depok Tetap Menggusur SDN Pondokcina 1 Juni Nanti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

7 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

Pemkot Depok sedang menelusuri munculnya busa yang menutupi areal Curug Kali Baru, Cimanggis


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

9 jam lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

13 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

PKS menjanjikan akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia jika menang Pemilu 2024


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

15 jam lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

18 jam lalu

Bawaslu meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

Ombudsman telah memetakan berbagai potensi pelanggaran administrasi ASN di Pemilu 2024


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

1 hari lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut persoalan impor bawang bersumber di Kementerian Pertanian.


Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

2 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika merilis perkiraan cuaca malam ini di sekitar Jakarta yang berpotensi hujan dan petir.


Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

2 hari lalu

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkot Depok Adakan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 pada 1-10 Desember

Program bertajuk Gebyar Pajak Daerah ini menyediakan berbagai hadiah untuk para wajib pajak di Depok yang melunasi kewajibannya


Bang Onim Minta Sejarah Palestina Masuk Kurikulum Pendidikan Indonesia

2 hari lalu

Bang Onim relawan Indonesia di Palestina saat menghadiri aksi damai Depok bersama Palestina di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Minggu, 26 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bang Onim Minta Sejarah Palestina Masuk Kurikulum Pendidikan Indonesia

Relawan Abdullah Onim atau Bang Onim mengusulkan sejarah Palestina dan Masjid Al-Aqsa masuk kurikulum pendidikan Indonesia