TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menegaskan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan, dengan mengedepankan aspek humanis dan komunikasi yang efektif, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Saya meminta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan Perda/Pergub,” kata Heru Budi dalam keterangan tertulis. Ahad, 12 Februari 2023.
Sebab, Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) dan menjaga keamanan, serta ketertiban umum agar selalu bertindak dengan tidak merugikan siapapun.
“Ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tenteram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan,” ujarnya.
Dia mengatakan cara yang santun adalah solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan, serta meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis.
“Jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas," ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas, seperti melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan.
Semua petugas saat bertindak harus mematuhi prosedur SOP yang telah diatur, jika ada pelanggaran prosedur tentu akan ada sanksi yang dapat dikenakan.
"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut,” kata Arifin.
Perlu diketahui, kata dia, bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar, sehingga dalam melakukan penertiban, pihaknya mengedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga.
Pemprov DKI Jakarta juga memiliki prinsip untuk senantiasa mengayomi warga. Hal ini agar bisa menjadi cerminan bahwa Jakarta adalah kota yang ramah dan santun dalam setiap menegakkan peraturan.
Di samping itu, dengan mengedepankan sisi humanis, serta unsur pengayoman dan edukasi, maka warga tidak akan memiliki unsur rasa keterpaksaan dalam mengikuti aturan yang berlaku.
“Sehingga penegakan perda/pergub demi ketertiban dan kenyamanan umum dapat diwujudkan karena adanya kerja sama pemerintah dengan warganya,” ucap dia.
Pilihan Editor: Heru Budi Bicara Penjangkauan PPKS: Satpol PP DKI Temukan 71 Manusia Silver, Pak Ogah hingga Pengemis