Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Pengusaha Tewas di PIK Punya Senjata Api , Bolehkah Warga Sipil RI Memiliki Senjata Api?

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal mekanisme kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil secara legal.

“Kepemilikan senjata api itu sangat ketat dan selektif. Untuk apa kepentingannya bila untuk olahraga maka harus tercatat sebagai anggota perbankin,” kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi Tempo, Minggu, 11 Februari 2023. 

Meski telah tercatat sebagai anggota Perbakin, Ahmad Ramadhan menyebut terdapat aturan khusus bagi pemegang senapan api. 

“Namun tetap ada aturan bagi pemegang senpi tersebut. Saya harus tanya dulu ke Baintelkam,” ucapnya. 

Kasus tewasnya wanita pengusaha di PIK

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan Sabtu, 11 Februari 2023 mengatakan soal penemuan mayat perempuan dengan inisial S, 51 tahun yang tewas di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara dalam keadaan dada sebelah kiri luka dan ada senjata api di sampingnya.

Temuan lainnya, S ditemukan tewas dalam keadaan pintu kamar tertutup dari dalam, meski demikian kepolisian belum bisa memastikan penyebab S tewas karena bunuh diri atau bukan. 

Kepolisian menemukan senjata api itu beridentitas milik S, yang nota benenya seorang pengusaha swasta. “Kalau dari hasil pemeriksaan sah dan resmi pistolnya atas nama korban,” kata Gidion Arif.

Masih menjadi misteri, seorang warga sipil memiliki senjata api. Apakah S juga telah melakukan berbagai tes untuk memiliki legalitas kepemilikan senjata api. 

Peraturan Kapolri soal kepemilikan senjata api

Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api terdapat beberapa aturan agar seorang warga sipil dapat memiliki senjata api. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka yang boleh memiliki senjata api adalah masyarakat dari golongan tertentu, yaitu direktur utama, menteri, pejabat pemerintah, komisaris, pengusaha utama, pengacara dan dokter. 

Bukan hanya itu, warga sipil yang boleh memiliki senjata api juga harus sesuai dengan syarat khusus, yakni. 

1. Harus memiliki keterampilan menembak minimal tiga tahun dan diuji dalam tes psikologi kesehatan. 

2. Harus mendapat izin dari instansi yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api. 

3. Senjata api hanya boleh digunakan untuk membela diri dan peluru yang diizinkan hanya peluru karet dan peluru hampa. Penggunaan peluru tajam tidak diizinkan untuk masyarakat sipil. 

Tidak semua jenis senjata api juga dapat dimiliki warga sipil. Hanya beberapa yang diperbolehkan seperti jenis senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, kaliber 222 dan senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm, senjata apibahu kaliber 12 GA, dan kaliber 22.

Senjata yang dimiliki oleh S, perempuan yang ditemukan tewas terkunci dalam kamar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara berjenis Glock 42 Kaliber 32.

Pilihan Editor: Masih Misteri Wanita Pengusaha Tewas di PIK, Ada Pistol Korban dan Luka di Dada Kiri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Detik-detik Kecelakaan Kereta Maut di India yang Tewaskan 233 Orang

11 jam lalu

Orang-orang berdiri di samping gerbong yang rusak setelah dua kereta penumpang bertabrakan di distrik Balasore di negara bagian timur Odisha, India, 3 Juni 2023. REUTERS/Stringer
Detik-detik Kecelakaan Kereta Maut di India yang Tewaskan 233 Orang

Kecelakaan kereta api di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, pada Jumat malam waktu setempat, ternyata melibatkan tiga kereta


Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

12 jam lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

Polisi telah menyiapkan strategi pengamanan gelaran balap Formula E 2023. Sebanyak 215 personel gabungan akan dikerahkan.


Kecelakaan Kereta Maut di India: Sedikitnya 207 Orang Tewas dan 900 Terluka

13 jam lalu

Tabrakan maut dua kereta, di Balasore, India 2 Juni 2023, dalam tangkapan layar ini diperoleh dari sebuah video. ANI/Reuters TV via REUTERS
Kecelakaan Kereta Maut di India: Sedikitnya 207 Orang Tewas dan 900 Terluka

Ini menjadi kecelakaan kereta paling mematikan di India dalam lebih dari satu dekade.


Baku Tembak dengan Aparat di Jalan Raya Meksiko, 10 Pria Bersenjata Tewas

3 hari lalu

Mayat para korban tergeletak dijalan setelah penembakan massal di Iguala, Guerrero, Meksiko 15 Oktober 2019. Putra El Chapo, Ovidio Guzman, sempat ditangkap setelah patroli polisi federal menyerbu persembunyiannya bersama orang tiga lain pada Kamis sore. Wendy Obispo/Denuncia Ciudadana Guerrero/Handout via REUTERS
Baku Tembak dengan Aparat di Jalan Raya Meksiko, 10 Pria Bersenjata Tewas

Baku tembak di jalan raya Meksiko utara menyebabkan 10 tersangka penjahat tewas dan empat petugas polisi terluka.


Polisi Pastikan Pelaku Aksi Koboi di Jalan Tol David Yulianto Pakai Senjata Ilegal

3 hari lalu

Tersangka David Yulianto menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah melakukan aksi koboi jalanan dengan menganiaya dan menodongkan senjata airsoft gun ke pengemudi taksi online.
Polisi Pastikan Pelaku Aksi Koboi di Jalan Tol David Yulianto Pakai Senjata Ilegal

David Yulianto, pelaku yang menodongkan air gun kepada sopir taksi online di jalan tol kawasan Tomang, Jakbar dipastikan memakai senjata ilegal.


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

5 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.


Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam karung yang ditemukan di kolong tol kawasan Marunda mulai terang. Polisi telah menangkap dua pria tua diduga pelaku pembunuhan.


Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

5 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

6 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.