Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Siswa SDN Pondokcina 1 Sebut Polemik Menjadikan Prestasi Anak Menurun

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan orang tua siswa SDN Pondokcina 1 Depok, Wawan mengatakan dampak dari sebulan tidak ada guru membuat prestasi akademik anak-anak menurun.

Wawan mengatakan, selama polemik, siswa SDN Pondokcina 1 ketinggalan materi pelajaran dan tidak mengikuti kurikulum. "Selama hampir sebulan dan tidak mendapatkan hak belajar," kata Wawan.

Perihal kesehatan psikologi siswa, Wawan meminta menunggu hasil dari Tim Konseling Psikologi Universitas Indonesia. "Biar lebih akurat, baru minggu depan ini keluar hasilnya," ungkap Wawan.

Dia melanjutkan, pasca ditunda relokasi, karena ada beberapa kelas digabung, berdampak pada fokus dan kenyamanan siswa terganggu. Misalnya kelas V dan kelas VI digabung, jadi lebih dari  40 siswa.

"Atau kelas II yang gurunya bolak-balik, ke IIA dan II B. Karena mereka masih kecil-kecil, jadi saat guru di kelas IIB, siswa di kelas 2A pada bermain, begitu juga sebaliknya, padahal masih jam belajar," tutur Wawan.

Kemudian jam belajar pun tidak seperti sebelum polemik penggusuran SDN Pondokcina 1 mencuat, karena kegiatan belajar mengajar hanya sampai pukul 12.00 WIB. "Padahal dulu sampai pukul 13.30 WIB, itu sebelum polemik," ucap Wawan.

Sementara, saat dikonfirmasi Ketua Forum Kota Layak Anak, Retno Wijayanti mengatakan, banyak faktor ketika prestasi anak menurun.

"Semua itu terjadi faktornya banyak. Kebijaksanaan dan kedewasaan orang-orang terdekat sangat berpengaruh," kata Retno singkat.

Baca juga: Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Persoalkan Diksi Masjid Raya dan Masjid Jami, Duga Ada Maladministrasi

Pemkot Depok sebut ikuti proses

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan Pemkot Depok mengikuti proses yang sedang berjalan terkait SDN Pondokcina 1.

Ditanya terkait tetap akan dilakukan pengusuran SDN Pondokcina 1, dirinya mengaku masih menunggu keputusan dari pusat. "Nanti kita lihat hasil dari kebijakan dari pusat," kata Imam, Kamis, 9 Februari 2023.

Politikus PKS ini menegaskan bahwa Pemkot Depok selalu berkoordinasi dengan pusat agar hasil yang diharapkan. "Kita tentu ingin kebijakan yang dihasilkan bermanfaat dan membawa kemaslahatan untuk warga Depok," ucap Imam.

Sekda Kota Depok Supian Suri mengatakan prinsipnya Pemkot Depok masih melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). "Tidak ada upaya yang tadi disebutkan (penggusuran)," kata Supian Suri.

Dia menegaskan, jika penggusuran tetap dilakukan, maka dengan posisi yang sudah siap. "Seperti yang diharapkan orang tua murid dan masyarakat secara umum," ucap Sekda Kota Depok.

Sebelumnya, perwakilan Pemkot Depok hadir memenuhi undangan klarifikasi Ombudsman di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023, salah satunya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Awang Buang. Namun, dia enggan berkomentar dan langsung masuk kendaraan.

Pilihan Editor: Soal SDN Pondok Cina 1, Ombudsman Minta Pemkot Depok Jangan Merugikan Kepentingan Publik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Relawan Juragan dari 11 Kecamatan di Depok Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat melakukan pertemuan dengan PAN di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Juragan dari 11 Kecamatan di Depok Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo

Relawan Jaringan Rakyat Untuk Ganjar atau Juragan Wilayah Kota Depok deklarasi untuk pemenangan Ganjar Pranowo untuk presiden RI 2024-2029.


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

3 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

3 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.


Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

3 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa (kanan) melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipasang Wadah Pegawai (WP) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Pria tersebut tergabung dalam massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI yang menggelar aksi di depan gedung KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

Jika pimpinan KPK tak kunjung hadir setelah dipanggil tiga kali, Ombudsman RI bisa meminta bantuan Polri untuk penjemputan paksa.


Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

4 hari lalu

Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

Gabungan serikat pekerja menggeruduk PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) lantaran melakukan PHK sepihak 74 karyawan tetap.


Pimpinan KPK Tolak Diperiksa Ombudsman

4 hari lalu

Pimpinan dan pejabat KPK berulang kali menolak pemeriksaan Ombudsman soal pemecatan Endar Priantoro.
Pimpinan KPK Tolak Diperiksa Ombudsman

Pimpinan KPK berulang kali menolak pemeriksaan Ombudsman soal pemecatan Endar Priantoro.


Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman, IM57+: Kuatkan Dugaan Tindakan Maladministrasi

4 hari lalu

Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman, IM57+: Kuatkan Dugaan Tindakan Maladministrasi

Penolakan Firli Bahuri cs untuk diperiksa Ombudsman semakin menguatkan dugaan adanya maladministrasi dalam pencopotan Endar Priantoro.


KPK Ngotot Pencopotan Endar Priantoro Bukan Ranah Ombudsman

4 hari lalu

Pihak Istana mulai membentuk tim seleksi KPK lantaran masa jabatan Firli Bahuri akan berakhir tahun ini.
KPK Ngotot Pencopotan Endar Priantoro Bukan Ranah Ombudsman

KPK menjelaskan alasan mereka tak mau memenuhi panggilan Ombudsman soal laporan Endar Priantoro.