TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan orang tua siswa SDN Pondokcina 1 Depok, Wawan mengatakan dampak dari sebulan tidak ada guru membuat prestasi akademik anak-anak menurun.
Wawan mengatakan, selama polemik, siswa SDN Pondokcina 1 ketinggalan materi pelajaran dan tidak mengikuti kurikulum. "Selama hampir sebulan dan tidak mendapatkan hak belajar," kata Wawan.
Perihal kesehatan psikologi siswa, Wawan meminta menunggu hasil dari Tim Konseling Psikologi Universitas Indonesia. "Biar lebih akurat, baru minggu depan ini keluar hasilnya," ungkap Wawan.
Dia melanjutkan, pasca ditunda relokasi, karena ada beberapa kelas digabung, berdampak pada fokus dan kenyamanan siswa terganggu. Misalnya kelas V dan kelas VI digabung, jadi lebih dari 40 siswa.
"Atau kelas II yang gurunya bolak-balik, ke IIA dan II B. Karena mereka masih kecil-kecil, jadi saat guru di kelas IIB, siswa di kelas 2A pada bermain, begitu juga sebaliknya, padahal masih jam belajar," tutur Wawan.
Kemudian jam belajar pun tidak seperti sebelum polemik penggusuran SDN Pondokcina 1 mencuat, karena kegiatan belajar mengajar hanya sampai pukul 12.00 WIB. "Padahal dulu sampai pukul 13.30 WIB, itu sebelum polemik," ucap Wawan.
Sementara, saat dikonfirmasi Ketua Forum Kota Layak Anak, Retno Wijayanti mengatakan, banyak faktor ketika prestasi anak menurun.
"Semua itu terjadi faktornya banyak. Kebijaksanaan dan kedewasaan orang-orang terdekat sangat berpengaruh," kata Retno singkat.
Pemkot Depok sebut ikuti proses
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan Pemkot Depok mengikuti proses yang sedang berjalan terkait SDN Pondokcina 1.
Ditanya terkait tetap akan dilakukan pengusuran SDN Pondokcina 1, dirinya mengaku masih menunggu keputusan dari pusat. "Nanti kita lihat hasil dari kebijakan dari pusat," kata Imam, Kamis, 9 Februari 2023.
Politikus PKS ini menegaskan bahwa Pemkot Depok selalu berkoordinasi dengan pusat agar hasil yang diharapkan. "Kita tentu ingin kebijakan yang dihasilkan bermanfaat dan membawa kemaslahatan untuk warga Depok," ucap Imam.
Sekda Kota Depok Supian Suri mengatakan prinsipnya Pemkot Depok masih melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). "Tidak ada upaya yang tadi disebutkan (penggusuran)," kata Supian Suri.
Dia menegaskan, jika penggusuran tetap dilakukan, maka dengan posisi yang sudah siap. "Seperti yang diharapkan orang tua murid dan masyarakat secara umum," ucap Sekda Kota Depok.
Sebelumnya, perwakilan Pemkot Depok hadir memenuhi undangan klarifikasi Ombudsman di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023, salah satunya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Awang Buang. Namun, dia enggan berkomentar dan langsung masuk kendaraan.
Pilihan Editor: Soal SDN Pondok Cina 1, Ombudsman Minta Pemkot Depok Jangan Merugikan Kepentingan Publik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.