Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung: Biro Jasa Menghantui Warga Cawang

Reporter

image-gnews
Gambar udara pengerukan Sungai Ciliwung untuk proyek normalisasi sungai di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. Selain Rawajati, pembebasan lahan dilakukan di Kelurahan Cawang, lahan sepanjang 800 meter di bantaran Kali Ciliwung telah dibebaskan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara pengerukan Sungai Ciliwung untuk proyek normalisasi sungai di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. Selain Rawajati, pembebasan lahan dilakukan di Kelurahan Cawang, lahan sepanjang 800 meter di bantaran Kali Ciliwung telah dibebaskan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tumpukan kertas putih itu bak menggunung di dalam rumah Maruli. Dia tengah menghimpun dokumen-dokumen warga RT 15, RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur untuk mengurus sendiri pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung tanpa bantuan biro jasa. 

"Kami sesuai prosedur," kata dia saat ditemui Tempo, Jumat, 30 Desember 2022. 

Maruli adalah salah satu warga RT 15 Kelurahan Cawang sekaligus pengurus rukun tetangga (RT) di sana. RW 03 Cawang termasuk salah satu wilayah yang terdampak proyek normalisasi Ciliwung. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai gencar mengurusi pembebasan lahan di sana pada 2021. Waktu itu, beberapa orang kerap menyambangi rumah-rumah warga di RW 03, termasuk di RT 15.

Menurut Maruli, mereka menawarkan jasa kepada warga untuk menghandel urusan pembebasan lahan normalisasi. Bantuan ini bukannya gratis. Mereka meminta jatah 25 persen dari total penjualan lahan kepada Pemprov DKI. 

Semisal warga mendapatkan ganti untung Rp 100 juta dari pembebasan lahan tersebut, maka mereka berhak menerima Rp 25 juta. Karena itulah, Maruli dan pengurus RT 15 memanggil mereka sebagai penyedia biro jasa. 

Masalahnya, pengurus RT 15 tidak pernah menerima sosialisasi resmi, baik dalam bentuk surat ataupun lisan dari Kelurahan Cawang soal rencana pembebasan lahan tersebut. 

Pengurus RT 15 baru mengetahui bahwa Pemprov DKI memerlukan lahan di sana pasca para biro jasa atau broker itu mendadak bergerilya ke RW 03. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, mengutarakan warganya kompak tak mau ikut-ikutan biro jasa. 

Mereka menunggu informasi yang jelas dari Ketua RT 15 Widodo. Akan tetapi, Pemprov DKI tak kunjung memberikan informasi. Surat resmi soal rencana pembebasan lahan pun tak ada. Warga mulai resah. 

Mereka mempertanyakan rencana penggusuran lantaran RT lain di RW 03 tengah mengurus proses pembebasan lahan melalui para biro jasa. Uang penggusuran juga dikabarkan cair pada Desember 2021. 

"Memang 2014 pernah ada pengukuran, tapi warga tidak seheboh ini. Ketika biro jasa masuk, (warga) pada heboh," ucap Aji, sapaan akrab Pajri. 

Pengurus RT akhirnya mengundang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) agar menjelaskan rencana normalisasi Ciliwung. Warga berkumpul di sebuah musala pada 15 Agustus 2021. 

Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan LMK yang hadir menginformasikan memang akan ada normalisasi di RW 03. Warga setempat perlu melengkapi surat-surat lantaran terdampak proyek. 

Proses pembebasan lahan setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur juga dijelaskan. Akan tetapi, menurut Aji, warga tidak mendapatkan kesimpulan yang jelas. Alur pembebasan lahan dan pengurusan administrasi masih muskil. 

Pengurus RT 15 lalu bertandang ke kantor kelurahan dengan harapan mendapat jawaban dari Lurah Cawang Didik Diarjo. Dalam pertemuan pada Oktober 2021 itu, Didik hanya menyampaikan, progres penggusuran di wilayahnya masih nol persen.

"Sampai sekarang pun tidak ada pemberitahuan lagi. Itu rapat pertama dan terakhir buat saya," tutur Aji. 

Selanjutnya tentang jalan mulus pakai biro jasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

7 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

11 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

12 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

13 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

15 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

22 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.