TEMPO.CO, Jakarta - Tumpukan kertas putih itu bak menggunung di dalam rumah Maruli. Dia tengah menghimpun dokumen-dokumen warga RT 15, RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur untuk mengurus sendiri pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung tanpa bantuan biro jasa.
"Kami sesuai prosedur," kata dia saat ditemui Tempo, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga:
Maruli adalah salah satu warga RT 15 Kelurahan Cawang sekaligus pengurus rukun tetangga (RT) di sana. RW 03 Cawang termasuk salah satu wilayah yang terdampak proyek normalisasi Ciliwung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai gencar mengurusi pembebasan lahan di sana pada 2021. Waktu itu, beberapa orang kerap menyambangi rumah-rumah warga di RW 03, termasuk di RT 15.
Menurut Maruli, mereka menawarkan jasa kepada warga untuk menghandel urusan pembebasan lahan normalisasi. Bantuan ini bukannya gratis. Mereka meminta jatah 25 persen dari total penjualan lahan kepada Pemprov DKI.
Semisal warga mendapatkan ganti untung Rp 100 juta dari pembebasan lahan tersebut, maka mereka berhak menerima Rp 25 juta. Karena itulah, Maruli dan pengurus RT 15 memanggil mereka sebagai penyedia biro jasa.
Masalahnya, pengurus RT 15 tidak pernah menerima sosialisasi resmi, baik dalam bentuk surat ataupun lisan dari Kelurahan Cawang soal rencana pembebasan lahan tersebut.
Pengurus RT 15 baru mengetahui bahwa Pemprov DKI memerlukan lahan di sana pasca para biro jasa atau broker itu mendadak bergerilya ke RW 03. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, mengutarakan warganya kompak tak mau ikut-ikutan biro jasa.
Mereka menunggu informasi yang jelas dari Ketua RT 15 Widodo. Akan tetapi, Pemprov DKI tak kunjung memberikan informasi. Surat resmi soal rencana pembebasan lahan pun tak ada. Warga mulai resah.
Mereka mempertanyakan rencana penggusuran lantaran RT lain di RW 03 tengah mengurus proses pembebasan lahan melalui para biro jasa. Uang penggusuran juga dikabarkan cair pada Desember 2021.
"Memang 2014 pernah ada pengukuran, tapi warga tidak seheboh ini. Ketika biro jasa masuk, (warga) pada heboh," ucap Aji, sapaan akrab Pajri.
Pengurus RT akhirnya mengundang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) agar menjelaskan rencana normalisasi Ciliwung. Warga berkumpul di sebuah musala pada 15 Agustus 2021.
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan LMK yang hadir menginformasikan memang akan ada normalisasi di RW 03. Warga setempat perlu melengkapi surat-surat lantaran terdampak proyek.
Proses pembebasan lahan setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur juga dijelaskan. Akan tetapi, menurut Aji, warga tidak mendapatkan kesimpulan yang jelas. Alur pembebasan lahan dan pengurusan administrasi masih muskil.
Pengurus RT 15 lalu bertandang ke kantor kelurahan dengan harapan mendapat jawaban dari Lurah Cawang Didik Diarjo. Dalam pertemuan pada Oktober 2021 itu, Didik hanya menyampaikan, progres penggusuran di wilayahnya masih nol persen.
"Sampai sekarang pun tidak ada pemberitahuan lagi. Itu rapat pertama dan terakhir buat saya," tutur Aji.
Selanjutnya tentang jalan mulus pakai biro jasa