TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengingatkan polisi untuk bijak dalam menangani kasus pengemudi Fortuner yang merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Menurut Justin, tidak ada ruang toleransi untuk aksi tersebut.
"Aksi koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf di atas materai,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.
Sebelumnya, pengemudi Fortuner berinisial GR (24 tahun) telah menghancurkan mobil Honda Brio milik Ari Widianto di kawasan Senopati pada Ahad dinihari, 12 Februari 2023. GR bahkan mengancam korban dengan pedang dan airsoft gun.
Justin merespons kejadian tersebut. Dia menilai pelaku dapat dikenakan pasal berlapis, seperti dugaan perusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, dan lainnya.
Anggota DPRD DKI ini mengingatkan polisi untuk mengusut perkara tersebut sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Justin berharap masalah ini tak hanya berujung di atas materai.
"Tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," ujar dia.
"Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta."
Politisi PSI DKI itu mengaku siap memberikan bantuan kepada korban perusakan mobil oleh pengemudi Fortuner ini. Caranya dengan menyediakan jasa penasihat hukum apabila korban memintanya.
Pilihan Editor: Pengendara Fortuner Bawa Samurai & Air Softgun, Lawan Arah Lalu Rusak Brio di Senopati, Polisi: Kami Periksa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.