TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengubah pernyataannya soal rencana akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI. Raperda ini salah satunya mengatur soal jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
“Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD), karena masih dalam pembahasan di dewan,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Sebelumnya, di hadapan pengemudi ojek online atau ojol, Syafrin berjanji akan menarik Raperda PL2SE. Janji itu disampaikan ketika pengemudi ojol menggelar demonstrasi di depan gedung Balai Kota Jakarta pada Rabu, 8 Februari 2023.
Waktu itu, menurut Syafrin, Raperda tersebut akan ditarik untuk kemudian dilakukan pengkajian ulang. “Jadi kan akan ditarik. Begitu ditarik, belum dibahas otomatis akan belum diimplementasikan,” ujar dia.
Kini pernyataannya diubah. Dia mengatakan tidak ada penarikan Raperda, melainkan mengomunikasikan dan mengkaji lebih dalam terhadap materi jalan berbayar ERP.
“Dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder,” ujar anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.
Syafrin enggan menjelasakan materi apa yang akan dikaji ulang. Dia hanya mengatakan akan kembali menelaah masukan dari berbagai pihak yang dirasa memang mendesak untuk diatur dalam Raperda ERP.
“Utamanya nanti kami akan kaji lebih detail setelah rancangan peraturan itu kami bahas kembali,” kata dia.
Pilihan Editor: Di Hadapan Pengemudi Ojol, Kadishub DKI Janji Tarik Draf Raperda ERP untuk Dikaji Ulang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.