Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Resah Warga, Pemkot Bekasi Inginkan Kisruh Lahan Bripka Madih Segera Dituntaskan

Reporter

image-gnews
Bripka Madih menunjukan surat pernyataan tahun 2011 saat mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripka Madih menunjukan surat pernyataan tahun 2011 saat mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi mendukung Polda Metro Jaya bersama Satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah meluruskan persoalan lahan yang telah diklaim oleh anggota Provost Polsek Jatinegara atas nama Bripka Madih.

"Kami mendukung langkah langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun media sosial dan keresahan warga atas hak tanah yang diakui Madih," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, seperti dikutip dari Antara, Senin, 13 Februari 2023.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin, 6 Februari 2023 ihwal laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo juga menjelaskan, hasil konfrontir dinyatakan permintaan uang Rp100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

Sementara itu ditempat berbeda Camat Pondok Melati juga berharap persoalan itu cepat selesai sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan.

"Masyarakat sudah mengadu ke kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kini pemerintah daerah setempat, melalui laporan persoalan Bripka M hingga tingkatan satgas mafia tanah serta masyarakat yang juga melaporkan, " kata Camat Pondok Melati Heni Setiowati menurut pesan tertulis, Senin.

Heni juga mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Satgas Mafia Tanah untuk memproses kasus ini hingga selesai

"Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat, kami semua ingin situasinya kondusif," ungkap Heni.

Sebagai informasi tanah seluas 4.411 meter persegi terletak di Jalan Bulak Tinggi RT 004/RW.03 Nomor 70, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi Kota, sesui Girik C 191 atas nama Tonge Bin Nyimin (bapak Bripka M).

Lokasi lahan itu kini padat dihuni menjadi pemukiman penduduk, termasuk ada lahan yang dihuni Bripka M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang didapat, Tonge telah menjual tanah seluas 2.909,5 meter persegi kepada pihak lain berdasarkan dokumen akta jual beli (AJB) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Camat Pondok Gede.

Kemudian Tonge menjual tanah seluas 763 meter persegi kepada Erwin Kosasih sesuai dengan AJB no 2121/JB/HTS/HJ/X/V1/1992 tanggal 19 Juni 1992.

Selain melaporkan kasusnya ke Polda Metro, Bripka Madih bersama tim kuasa hukumnya juga mengadukan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 10 Februari. Madih menuntut bahwa lahan tersebut masih miliknya.

Satgas Antimafia Tanah Bareskrim telah memanggil Madih untuk dimintai keterangan. Namun, ia meminta pemeriksaan ditunda karena masih melengkapi dokumen. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik sebagai bukti. Dua girik tersebut, kata Djuhandani belum sempat didalami oleh penyidik.

"Yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu saja kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan sealu dimulai alas hak," katanya.

Karena itu, pihak Bripka Madih meminta diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Kemudian yang bersangkutan meminta waktu untuk pemeriksaan ataupun klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar dia.

Pilihan Editor: Bripka Madih Mengadu ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim, Dirtipidum: Bawa Dua Buah Girik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

Para perampok teridentifikasi dari CCTV yang ada di rumah tersebut.


Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

2 hari lalu

Lima korban penipuan WO lapor ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Adi Warsono
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

4 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Positif Alkohol

7 hari lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Positif Alkohol

Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada organ lambung, hati dan usus ke tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.


Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

10 hari lalu

Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

11 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

11 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

12 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

14 hari lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

Polisi akan mendalami aktivitas yang dilakukan para korban sebelum kejadian untuk memperjelas penyebab kematian tujuh mayat di Kali Bekasi.