Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Resah Warga, Pemkot Bekasi Inginkan Kisruh Lahan Bripka Madih Segera Dituntaskan

Reporter

image-gnews
Bripka Madih menunjukan surat pernyataan tahun 2011 saat mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bripka Madih menunjukan surat pernyataan tahun 2011 saat mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi mendukung Polda Metro Jaya bersama Satuan tugas (Satgas) Mafia Tanah meluruskan persoalan lahan yang telah diklaim oleh anggota Provost Polsek Jatinegara atas nama Bripka Madih.

"Kami mendukung langkah langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun media sosial dan keresahan warga atas hak tanah yang diakui Madih," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, seperti dikutip dari Antara, Senin, 13 Februari 2023.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin, 6 Februari 2023 ihwal laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo juga menjelaskan, hasil konfrontir dinyatakan permintaan uang Rp100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

Sementara itu ditempat berbeda Camat Pondok Melati juga berharap persoalan itu cepat selesai sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan.

"Masyarakat sudah mengadu ke kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kini pemerintah daerah setempat, melalui laporan persoalan Bripka M hingga tingkatan satgas mafia tanah serta masyarakat yang juga melaporkan, " kata Camat Pondok Melati Heni Setiowati menurut pesan tertulis, Senin.

Heni juga mendukung langkah Polda Metro Jaya dan Satgas Mafia Tanah untuk memproses kasus ini hingga selesai

"Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat, kami semua ingin situasinya kondusif," ungkap Heni.

Sebagai informasi tanah seluas 4.411 meter persegi terletak di Jalan Bulak Tinggi RT 004/RW.03 Nomor 70, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi Kota, sesui Girik C 191 atas nama Tonge Bin Nyimin (bapak Bripka M).

Lokasi lahan itu kini padat dihuni menjadi pemukiman penduduk, termasuk ada lahan yang dihuni Bripka M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang didapat, Tonge telah menjual tanah seluas 2.909,5 meter persegi kepada pihak lain berdasarkan dokumen akta jual beli (AJB) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Camat Pondok Gede.

Kemudian Tonge menjual tanah seluas 763 meter persegi kepada Erwin Kosasih sesuai dengan AJB no 2121/JB/HTS/HJ/X/V1/1992 tanggal 19 Juni 1992.

Selain melaporkan kasusnya ke Polda Metro, Bripka Madih bersama tim kuasa hukumnya juga mengadukan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 10 Februari. Madih menuntut bahwa lahan tersebut masih miliknya.

Satgas Antimafia Tanah Bareskrim telah memanggil Madih untuk dimintai keterangan. Namun, ia meminta pemeriksaan ditunda karena masih melengkapi dokumen. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan Bripka Madih hanya membawa dua buah girik sebagai bukti. Dua girik tersebut, kata Djuhandani belum sempat didalami oleh penyidik.

"Yang bersangkutan kita minta membawa bukti, karena bagaimanapun juga dalam masalah pertanahan tentu saja kita akan menanyakan alas hak. Kasus pertanahan sealu dimulai alas hak," katanya.

Karena itu, pihak Bripka Madih meminta diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang diminta pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Kemudian yang bersangkutan meminta waktu untuk pemeriksaan ataupun klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar dia.

Pilihan Editor: Bripka Madih Mengadu ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim, Dirtipidum: Bawa Dua Buah Girik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

6 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

13 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

4 hari lalu

Banjir di Kampung Lebak, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu siang 24 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

Permukiman penduduk di bantaran Kali Bekasi terendam banjir pada Minggu, 24 Maret 2024. Ketinggian air ada yang mencapai dada orang dewasa.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.