TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan, Arif Fadilah mengatakan kliennya sedang menenangkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Giorgio, 24 tahun, telah ditahan usai mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu dinihari.
Arif mengatakan belum ada rencana penangguhan penahanan terhadap Giorgio.
“Sampai sekarang belum ada pembicaraan, masih berusaha untuk menenangkan diri, karena kan kejadiannya cepat hari Minggu ini. Terus kemarin maraton dua hari berturut-turut di Polres untuk pemeriksaan tersangka dan ditahan,” kata Arif saat dihubungi, Selasa, 14 Februari 2023.
Menurut Arief, kliennya mengatakan menyesal atas kejadian ini. Penahanan itu membuat Giorgio terpuruk.
“Kalau untuk psikis saya tidak bisa kasih statement yang pasti. Kira lihat dalam kondisi down,” tuturnya.
Perihal senjata airsoft gun dan pedang yang digunakan Giorgio untuk mengancam pengemudi Brio, Ari Widianto, Arif membantah senjata api itu merupakan senjata asli.
“Oh iya dia sebelumnya itu dia memang hobi main kayak permainan tembak menembak. Kayak permainan airsoft gun itu,” ujarnya.
Dia juga membantah bila pengemudi Fortuner itu disebut membawa pedang samurai atau katana saat mengancam korban. Arif mengatakan itu adalah pisau anggar untuk latihan olahraga anggar. “Itu bukan samurai tapi anggar. Ada macam-macam jenisnya tapi itu benar pisau anggar,” ucapnya.
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka, Ini 6 Fakta Pengemudi Fortuner Tabrak Mobil Lain di Senopati Jaksel