Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibunda Richard Eliezer Berterima Kasih ke Presiden Jokowi, Kapolri, Kabareskrim, Kabaintelkam & Irwasum

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Orang tua Bharada Richard Eliezer di kediamannya Kota Tangerang Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Orang tua Bharada Richard Eliezer di kediamannya Kota Tangerang Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rieneke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersyukur atas vonis ringan yang diterima putranya, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat termasuk kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kepada Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai di telinga Bapak Presiden dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak presiden hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir,” kata Rieneke dalam konferensi pers di wilayah Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Selain kepada Presiden, Rieneke juga mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolri bersama seluruh anggota kepolisian karena sudah memberikan keamanan kepada putranya selama masa tahanan. “Selama masa tahanan sampai saat ini Icad (panggilan akrab Richard) merasa aman dan nyaman di sana, tenang itu semua karena keamanan yang diberikan oleh kepolisian jadi kami menyampaikan banyak terima kasih,” katanya.

Ucapan terima kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Rieneke menyebut, Kabareskrim selalu ada dalam proses penyidikan. Sedangkan Kabaintelkam dan Irwasum, juga selama proses penyidikan sudah memberikan yang terbaik kepada putranya, selama dalam pendidikan. “Kepada Pak Dankor yang ada di Mako Brimob terima kasih banyak juga sudah pernah memfasilitasi kami sekeluarga selama kurang lebih empat bulan berada di Mako Brimob, terima kasih banyak Tuhan juga memberkati,” ucap Rieneke.

Ucapan terima kasih sebagai wujud rasa syukur Rieneke tidak sampai di situ, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim yang sudah memberikan keadilan kepada anaknya.

Rieneke percaya majelis hakim juga bekerja keras untuk sampai pada putusannya memberikan keadilan dalam proses pembuktian perkara pembunuhan berencana Brigadir J. “Kami sangat percaya bahwa keadilan yang diterima oleh Icad adalah benar-benar karena doa-doa dari orang tua dan juga dari pendukung banyak orang di luar sana yang selalu mendoakan Icad, mendukung Icad siang dan malam,” ujarnya.

Tak lupa Rieneke juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak yang sudah menerima permintaan maaf putranya. Permintaan maaf Richard yang diterima oleh keluarga Almarhum Brigadir J menjadi pertimbangan majelis hakim dalam meringankan putusan.

“Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena mereka juga sudah mendukung Icad dan keluarga sudah memberikan maaf kepada Icad dan terima kasih juga kepada LPSK yang selama dari awal hingga akhir sudah memberikan perlindungan dan selalu ada bersama Icad serta memberikan status JC (justice collaborator),” kata Rieneke.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan. Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Terima Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Brigadir Yosua: Ia Dipakai Tuhan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim dinilai adil dan berani

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendengar suara masyarakat saat menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. "Hakim sangat adil dan berani. Hakim telah mendengar suara masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, putusan hakim untuk Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memberikan rasa adil kepada masyarakat. "Keberanian hakim sungguh luar biasa dalam persidangan. Putusan hakim sangat 'surprise' karena telah memberikan vonis satu tahun enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 12 tahun penjara," katanya.

Demi menjaga keadilan untuk masyarakat, Edi menyarankan agar jaksa tidak ajukan banding. Atas putusan itu, Edi minta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera menggelar sidang Komisi Etik Profesi Polri agar status Richard Eliezer di Kepolisian jelas. "Kami yakin pimpinan Polri akan memberikan putusan yang bijak dan adil untuk Eliezer," katanya.

Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan juga telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa lain dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, dihukum 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf yang sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, dihukum 15 tahun penjara dan Bripka Ricky Rizal ajudan Sambo dihukum 13 tahun penjara.

Para terdakwa terlibat mengeksekusi korban dengan senjata api. Richard Eliezer dihukum paling ringan karena menjadi saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap kasus (justice collaborator). Dia juga mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dalam kasus ini.

Pilihan Editor: Senang Richard Eliezer Masih Bisa Berkarier di Polisi, Keluarga Brigadir Yosua Ingin Sekolahkan Dia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

22 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

1 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem Johnny Plate menjadi justice collaborator.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

5 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

5 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Bukhori Yusuf menyatakan akan melakukan upaya hukum terhadap istri keduanya yang melaporkan dia ke MKD dan polisi.


Jakarta Bhayangkara Presisi Runner Up AVC Cup 2023, Kapolri Minta Pemain Tak Puas Diri

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi dan penghargaan ke Jakarta Bhayangkara Presisi usai meraih prestasi di Asian Men's Club Volleyball Championship 2023.
Jakarta Bhayangkara Presisi Runner Up AVC Cup 2023, Kapolri Minta Pemain Tak Puas Diri

Apa kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah Jakarta Bhayangkara Presisi jadi runner up Asian Volleyball Confederation atau AVC Cup 2023.


Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara II AVC, Kapolri Beri Reward Ini

5 hari lalu

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi runner up di Kejuaraan Asia Antarklub AVC (Asian Volleyball Confederation) 2023. Foto : Tim Media PBVSI.
Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara II AVC, Kapolri Beri Reward Ini

Menurut Kapolri, dengan persiapan yang singkat, prestasi tim tersebut diinilai sangat luar biasa.