Tempo.co, Jakarta - Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rieneke Alma Pudihang mengaku bersyukur atas vonis 1 tahun 6 bulan yang diterima putranya. Rieneke bersama dengan suami serta kuasa hukumnya, Ronny Talapesy menggelar konferensi pers pasca sidang vonis, Rabu, 15 Februari 2023.
Selain mengucapkan terima kasih, Rieneke juga mengungkap mengapa dirinya dan sang suami tak hadir di sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Berikut pernyataan lengkapnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Harta dan Uang Brigadir J yang Belum Kembali ke Polres Jaksel
Sampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi dan Kapolri
Rieneke menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat termasuk kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Kepada Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai di telinga Bapak Presiden dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak presiden hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir,” kata Rieneke dalam konferensi pers di wilayah Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.
Ucapan terima kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan Irwasum Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Rieneke menyebut, Kabareskrim selalu ada dalam proses penyidikan. Sedangkan Kabaintelkam dan Irwasum, juga selama proses penyidikan sudah memberikan yang terbaik kepada putranya, selama dalam pendidikan.
“Kepada Pak Dankor yang ada di Mako Brimob terima kasih banyak juga sudah pernah memfasilitasi kami sekeluarga selama kurang lebih empat bulan berada di Mako Brimob, terima kasih banyak Tuhan juga memberkati,” ucap Rieneke.
Berterima kasih pada Majelis Hakim dan keluarga Yosua Hutabarat
Ucapan terima kasih sebagai wujud rasa syukur Rieneke tidak sampai di situ, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim yang sudah memberikan keadilan kepada anaknya.
Rieneke percaya majelis hakim juga bekerja keras untuk sampai pada putusannya memberikan keadilan dalam proses pembuktian perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kami sangat percaya bahwa keadilan yang diterima oleh Icad adalah benar-benar karena doa-doa dari orang tua dan juga dari pendukung banyak orang di luar sana yang selalu mendoakan Icad, mendukung Icad siang dan malam,” ujarnya.