TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov belum bisa menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) karena ada point yang harus dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
“Kami belum bahas penerapan. Kami bahas masukan-masukan dan sarannya dulu,” kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Hal tersebut disampaikan Syafrin menanggapi pernyataan Ketua Dewan Tarnsportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun yang menilai kebijakan jalan berbayar bisa dilakukan secara bertahap. “Tahapan awal bisa saja diberlakukan untuk kendaraan roda empat,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Namun demikian, Kadishub DKI itu ogah merinci point apa saja yang masih harus dibahas. “Tentu saat disetujui, kajian ulang dari sosial ekonomi, kami akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders. Itu yang akan dibahas,” ujarnya.
Syafrin, sebelumnya, mengubah pernyataannya soal rencana penarikan Raperda PL2SE dari DPRD DKI. “Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD), karena masih dalam pembahasan di dewan,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Pasalnya, di hadapan pengemudi ojek online atau ojol, Syafrin berjanji akan menarik Raperda PL2SE. Janji itu disampaikan ketika pengemudi ojol menggelar demonstrasi di depan gedung Balai Kota Jakarta pada Rabu, 8 Februari 2023.
Dewan Transportasi usulkan jalan berbayar diterapkan bertahap
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menilai penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) bisa dilakukan secara bertahap bersamaan dengan mengkomunikasikannya kepada pengguna kendaraan pribadi sebelum diterapkan secara keseluruhan.
“Tahapan awal bisa saja diberlakukan untuk kendaraan roda empat,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Hal tersebut disampaikannya sebagai tanggapan atas tuntutan para driver ojek online (ojol) yang meminta mencabut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
“Ketika sudah ada komunikasi yang baik dengan pengguna jalan roda dua, khususnya online dan ada jalan keluar untuk mereka, maka pada akhirnya harapannya bisa ditetapkan secara utuh,” ujarnya.
Pengemudi ojol protes rencana jalan berbayar
Sebelumnya, Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksinya, mereka menolak rencana pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Dari atas mobil komando, sejumlah perwakilan massa saling bergantian berorasi. "Tolak ERP sekarang juga," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 12.23 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 14.11, massa masih memadati depan kantor Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Akses jalan ini pun ditutup.
Demo memanas. Massa mencoba merangsek masuk pukul 14.45. Peserta demo yang hadir terlihat memakai jaket ojol berwarna hijau dan kuning. Namun, ada juga yang mengenakan pakaian hitam yang menandakan identitas masing-masing.
Mereka pun membawa berbagai atribut, seperti bendera serta banner yang bertuliskan tuntutan seputar ERP Jakarta. Selain itu, mereka juga meneriakkan agar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa.
"Keluar Syafrin! Kami ingin ditemui, kami tidak ingin berkomunikasi di jalan," teriak mereka.
Pilihan Editor: Heru Budi Sebut Pemutakhiran Data untuk Atasi Kemiskinan Dan Stunting DKI Jakarta