Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru. Secara tidak langsung, pernyataan Edward ini merespons kekhawatiran pengacara Hotman Paris Hutapea perihal eksekusi pidana mati yang baru akan dijalankan setelah terpidana menempuh masa percobaan 10 tahun.

Bahkan narapidana bisa lolos dari hukuman mati jika berkelakukan baik. Di media sosial, banyak yang mengaitkan hukuman mati yang dipersoalkan Hotman ini dengan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo yang terbukti membunuh anah buahnya, Brigadir Yosua Hutabarat.

Eddy, panggilan akrab Edward, menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi terjadinya jual beli surat kelakuan baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, kalau pikiran kotor, berprasangka buruk, apriori maka sebetulnya aturan apa pun berpotensi kriminogen atau menimbulkan tindak pidana baru.

Namun, kata dia, kalau berpikir normatif, berpikir wajar-wajar saja maka tidak ada masalah. Menurut dia, penilaian kelakuan baik terhadap seorang terpidana mati, nanti, tidak hanya dilakukan oleh petugas lembaga pemasyarakatan atau lapas. "Kami harus memfungsikan apa yang namanya Kimwasmat atau hakim pengawas dan pengamat," kata Eddy Hiariej dalam rekaman video yang diterima Tempo, Kamis 16 Februari 2023.

Eddy menggarisbawahi, pengawasan dan pengamatan yang dilakukan hakim pengawas dan pengamat menjadi bahan evaluasi terhadap putusan pengadilan, dan juga terhadap pemidanaan dan pembinaan narapidana. Kimwasmat, kata dia, memastikan apakah vonis dan putusan pengadilan itu bisa berlaku efektif atau tidak untuk memperbaiki si terpidana.

Jadi, penilaiannya tidak hanya dari petugas lapas saja. "Warga binaan pemasyarakatan diatur dalam Peraturan Pemerintah perihal pelaksanaan pidana mati," kata Eddy.

Baca juga: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Wamenkumham: Percobaan 10 Tahun Penjara Belum Berlaku

Hotman Paris pertanyakan aturan hukuman mati di KUHP baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Hotman Paris mempertanyakan aturan dalam KUHP baru yang menyebutkan hukuman mati baru bisa dijalankan setelah narapidana menempuh masa percobaan 10 tahun. Jika selama masa 10 tahun itu narapidana mati berkelakuan baik, hukuman mati bisa dibatalkan.

Hotman Paris menyebut aturan itu membuat jabatan kepala lembaga permasyarakatan bakal sangat 'basah'. "Siapa sih yang bikin undang-undang ini," kata Hotman.

Hotman menyatakan kepala lembaga pemasyarakatan yang akan mengeluarkan surat berkelakuan baik, bakal jadi tempat yang sangat basah. "Siapa yang tidak mau bayar berapa pun daripada ditembak mati," kata Hotman.

Berdasarkan salinan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Presiden Jokowi menandatangani beleid ini pada 2 Januari 2023. KUHP baru ini akan diimplementasikan pada 2026. KUHP baru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. KUHP baru juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan.

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Kalapas Jadi Jabatan Basah Setelah KUHP Baru Disahkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

AYU CIPTA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut IKN Punya Potensi Jadi Proyek Bancakan Korupsi

7 menit lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Pengamat Sebut IKN Punya Potensi Jadi Proyek Bancakan Korupsi

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan proyek IKN yang menjadi prioritas pembangunan pemerintahan Joko Widodo punya potensi bancakan korupsi.


Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

49 menit lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: OJK Akan Tutup 600 BPR, Respons Erick Thohir soal Utang Jumbo BUMN ke Vendor

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang ,5 Desember 2023 dimulai dari rencana OJK menutup 600 BPR.


Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

1 jam lalu

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut memabahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas fungsi, pola koordinasi dengan instasi lain, serta membahas anggaran penanganan perkara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Jokowi tunjuk Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru. Sebelumnya sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri. Ini julah harta kekayaannya.


Profil Bendungan Mbay Senilai Rp 1,47 Triliun yang Disebut Jokowi Bakal Turut Dongkrak Produksi Beras

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Profil Bendungan Mbay Senilai Rp 1,47 Triliun yang Disebut Jokowi Bakal Turut Dongkrak Produksi Beras

Jokowi optimistis pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, NTT, akan turut mewujudkan kedaulatan pangan nasional.


Jokowi Kunjungi Bendungan Mbay, Berharap Bisa Dorong Produksi Beras Nagekeo NTT

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kunjungi Bendungan Mbay, Berharap Bisa Dorong Produksi Beras Nagekeo NTT

Presiden Jokowi memantau langsung progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa.


PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

4 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

PDIP disebut telah mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung. Rocky sebelumnya dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.


Jokowi Kunjungi Kabupaten Nagekeo NTT, Tinjau Bendungan hingga Bagikan Bansos

5 jam lalu

Aksi Presiden Joko Widodo bermain bola di Lapangan Bola Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin, 4 Desember 2023. Jokowi bermain sebagai kiper saat melawan warga kampung sekitar. Foto: Biro Pers dan Media Istana
Jokowi Kunjungi Kabupaten Nagekeo NTT, Tinjau Bendungan hingga Bagikan Bansos

Jokowi bertolak menuju Kabupaten Nagekeo, pada Selasa pagi. Akan tinjau bendungan hingga blusukan ke pasar membagikan bantuan sosial.


Terpopuler: Jokowi Bagikan 200 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Sultra, KCIC Diingatkan Jangan Sampai Pailit

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Jokowi Bagikan 200 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Sultra, KCIC Diingatkan Jangan Sampai Pailit

Berita terpopuler bisnis pada 4 Desember 2023 dimulai dari pemberian 200 sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi untuk masyarakat di Sulawesi Tenggara.


Jokowi Menari Ja'i Bersama Warga Komodo Nusa Tenggara Timur

13 jam lalu

Aksi Presiden Joko Widodo bermain bola di Lapangan Bola Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin, 4 Desember 2023. Jokowi bermain sebagai kiper saat melawan warga kampung sekitar. Foto: Biro Pers dan Media Istana
Jokowi Menari Ja'i Bersama Warga Komodo Nusa Tenggara Timur

Setelah selesai bermain bola, Jokowi tampak ikut menari Ja'i bersama warga Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.


Jadi Kiper Saat Main Bola di NTT, Jokowi Kegolan Satu

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Jadi Kiper Saat Main Bola di NTT, Jokowi Kegolan Satu

Presiden Jokowi ikut bermain bola di tengah guyuran hujan bersama anak-anak Desa Batu Cermin, NTT. Jadi kiper, Jokowi kebobolan satu gol.