Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Golkar Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan

Reporter

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus DPD Partai Golkar DKI Jakarta Berlian Benyamina Rungkat melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Ditemani tim kuasa hukumnya, Berlian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Februari 2023.

"Melaporkan Nikita Mirzani terkait dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan penyidik," kata Riat Hutabarat, kuasa hukum Berlian Rungkat di Polres Jakarta Selatan.

Sebenarnya, laporan tersebut sudah ditayangkan Berlian Rungkat pada 2021 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Untuk itu, Berlian Rungkat bersama kuasa hukumnya hari ini datang untuk mengkonfirmasi ke Polres Jakarta Selatan

"Tadi kami sudah bertemu dengan Pak Kanit, dimana Pak Kanit sudah jelas dan terang menjelaskan perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, Berlian Rungkat mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani melaporkan dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maksudnya dia apa saya nggak tahu, maksudnya dia apa ya ngelaporin saya. Dia udah buat berita hoax, memfitnah saya, memfitnah ibu saya," kata Berlian.

Tak hanya itu, Berlian juga mengaku Nikita Mirzani telah memberikan ancaman kepada sang anak.

Menurutnya, masalah ini bermula pada tahun 2021 silam saat ia menjadi distributor salah satu produk kecantikan. 

"Dari situlah terjadi hoax dan fitnah-fitnah pencemaran nama baik yang nggak penting-penting banget, sampai bawa anak dan orang tua," jelasnya.

Pilihan Editor: Nikita Mirzani Dilaporkan oleh Tengku Zanzabella Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Reaksi Pengacaranya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

4 jam lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Ingin Lindungi Anak, Nikita Mirzani Larang Pihak Ketiga Pekerjakan Putrinya

17 jam lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Ingin Lindungi Anak, Nikita Mirzani Larang Pihak Ketiga Pekerjakan Putrinya

Nikita Mirzani menemukan beberapa produk mencoba memperkerjakan putrinya melalui unggahan-unggahan di akun Instagramnya,


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.


Bursa Kerja di Plaza Semanggi Buka 3.357 Lowongan, dari Akuntan hingga Pemasaran

4 hari lalu

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan 78 perusahaan membuka lowongan kerja dengan konsep walking interview. Tempo/Tony Hartawan
Bursa Kerja di Plaza Semanggi Buka 3.357 Lowongan, dari Akuntan hingga Pemasaran

Jakarta Selatan menawarkan bidang pelayanan masyarakat pada bursa kerja di Mall Plaza Semanggi, Setiabudi.


Sidang Yustisi Pelanggaran Ketertiban Umum di DKI Jakarta Beri Pemasukan Negara Rp 38 Juta

7 hari lalu

Dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mengikuti pelatihan kerajinan tangan di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis 7 Mei 2020. Balai Mulya Jaya di Jakarta yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, sejak 30 April 2020 telah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sidang Yustisi Pelanggaran Ketertiban Umum di DKI Jakarta Beri Pemasukan Negara Rp 38 Juta

DKI Jakarta mengatakan pelaksanaan Sidang Yustisi Pelanggaran Perda 8 Tahun 2007 memberikan pemasukan kas negara Rp 38.135.000.


4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

8 hari lalu

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap koki warga negara asing (WNA) saat menggelar makan malam ekslusif di restoran mewah


Pelajar Tawuran Tak Hanya Berisiko KJP Dicabut, Data Juga Masuk SKCK

15 hari lalu

Seorang pelajar yang nyaris terlibat tawuran berdialog dengan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pelajar Tawuran Tak Hanya Berisiko KJP Dicabut, Data Juga Masuk SKCK

Wakapolres mengatakan, apabila seorang anak tidak berpikir panjang ihwal risiko tawuran, hal itu berpengaruh pada catatan di SKCK.