Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Teman Selingkuh di Bekasi, Gara-gara Korban Menolak Diajak Menginap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita di sebuah rumah di Perumahan Cikarang Utama Re\sidence Blok E4 Nomor 25, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku tega membunuh korban bernama Lina, 43 tahun itu, karena korban menolak menginap di rumah yang mereka kontrak bersama itu.

"Dari keterangan pelaku GL (40), ia menyampaikan ke penyidik kami dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam namun korban menolak dengan nada tinggi," katanya di Cikarang, Kamis, 16 Februari 2023.

Merespon penolakan itu, pelaku tanpa basa-basi langsung memukul korban hingga terkapar. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau sepanjang 20 sentimeter dan menusuk badan korban.

"Pelaku mendahului dengan memukul korban dan langsung mengambil pisau lalu menusuk ke arah bawah payudara dan perut korban," katanya.

Akibat dua luka tusuk tersebut, korban yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku itu langsung tewas di lokasi kejadian.

"Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Dua hari berselang, tepatnya pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 14.00 WIB, GL pun ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.

"Kami amankan setelah 2x24 jam, karena dia kabur ke Lampung, jadi kejadian Hari Sabtu tanggal 11, pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," katanya.

Setelah berhasil meringkus pelaku di wilayah hukum Provinsi Lampung dengan koordinasi lintas daerah, petugas pun membawa pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk diminta keterangan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas olahraga, pisau 20 sentimeter, jaket merah, topi, serta sepeda motor Yamaha Xeon merah. Pelaku pembunuhan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 12 tahun.

Pilihan Editor: Kronologi Pria di Bekasi Membunuh Selingkuhan Setelah Berhubungan Intim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

4 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

1 hari lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

1 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

3 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

3 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

3 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

4 hari lalu

Banjir di Kampung Lebak, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu siang 24 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

Permukiman penduduk di bantaran Kali Bekasi terendam banjir pada Minggu, 24 Maret 2024. Ketinggian air ada yang mencapai dada orang dewasa.