TEMPO.CO, Depok - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok berkoordinasi dengan polisi tentang dugaan kekerasan terhadap anak autis. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh terapis di sebuah rumah sakit swasta di Depok.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap keluarga dan korban.
"Sementara, kami masih berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok," kata Nessi, Jumat, 17 Februari 2023.
Nessi mengatakan, DP3AP2KB Kota Depok juga membuka layanan pengaduan untuk membantu permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Itu di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.
Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menghubungi ke hotline UPTD PPA di nomor 08111186598, baik Whatsapp atau telpon langsung. Masyarakat dapat mengisi formulir pengaduan yang diberikan oleh petugas hotline tersebut.
"Setelah form pengaduan terisi dengan benar dan lengkap, kemudian akan dilakukan assesment," ujar Nessi.
Nessi menerangkan, pelayanan penanganan kasus juga bisa dengan penjangkauan kasus yaitu mendatangi rumah korban (home visit) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA yang sudah dibentuk. Satgas ini kemudian menindaklanjuti kasus yang ada dengan melakukan assesment terhadap korban.
“Selama ini penanganan kasus dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan pendampingan. Baik pendampingan psikologis, hukum, maupun mediasi. Pendampingan psikologis dengan pemberian konseling melalui psikolog. Saat ini pihaknya memiliki tujuh psikolog yaitu lima psikolog anak dan dua psikolog dewasa," terang Nessi.
Untuk penyelesaian kasus, khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pihaknya akan mengutamakan pendekatan mediasi lebih dulu, yakni dengan mediator dan bantuan hukum didampingin tim hukum profesional.
"Bila masyarakat melihat, mendengar dan bahkan merasakan kekerasan harus melaporkan ke aparat setempat atau menghubungi hotline PPA," kata Kepala DP3AP2KB Kota Depok.
Orang tua anak autis itu berharap pelaku diberi sanksi setimpal
Orang tua anak autis yang diduga jadi korban kekerasan oleh terapis salah satu rumah sakit swasta di Kota Depok berharap agar pelaku dapat diberikan sanksi setimpal.
Orang tua RF, 2 tahun, yang enggan disebutkan identitasnya ini mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Viral Video Anak Autisme Dijepit Terapis di Depok, Polisi: Ada Dugaan Kekerasan