Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Metro Jaksel: Warga Tetap Bisa Membuat Laporan Meski Pos Polisi Sedang Kosong

Reporter

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary (kiri) dan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (tengah) memberi keterangan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022. Kombes E Zulpan menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary (kiri) dan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (tengah) memberi keterangan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022. Kombes E Zulpan menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa warga tetap bisa membuat laporan meskipun pos polisi (pospol) terdekat sedang kosong atau tidak ada petugas.

Ade di Jakarta, Minggu, menerangkan bahwa umumnya di setiap pos polisi tertera nomor telepon seluler (ponsel) Kepala Pos Polisi atau anggota yang bertugas yang boleh dihubungi jika sedang ada keperluan dan kebetulan tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.

"Artinya, ketika Pos Polisi dalam keadaan kosong, kami juga tetap masih bisa melakukan kegiatan pelayanan," kata Ade seperti dikutip dari Antara, Ahad, 5 Februari 2023.  

Hal ini menanggapi keluhan seorang ketua Rukun Warga (RW) di acara pertemuan RW se-Jakarta Selatan, yang mengatakan pos polisi di kawasannya tidak memiliki anggota kepolisian, usai sang komandan pensiun sehingga menyulitkan ketika akan melakukan pelaporan.

Ade sendiri juga mengakui bahwa pos polisi di wilayahnya kerap kali kosong karena hanya ada satu sampai dua petugas yang berjaga dan kerap kali petugas ini berpatroli sehingga posnya kosong.

"Jadi, di Pos Polisi atau Polsub Sektor itu anggotanya memang hanya satu atau dua. Petugas ini kan tidak hanya 'stand by', tapi dia 'mobile'. Dengan personel yang ada, mereka 'mobile' dan 'stand by' juga," kata dia.

Sebelumnya, seorang Ketua RW bernama Hendrawan menyampaikan keluhannya karena kondisi Kantor Polsubsektor di kawasan Taman Pesona Indah Jaksel yang sudah tiga bulan kosong, kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara pertemuan Ketua RW se-Jakarta Selatan, Minggu ini.

Hendrawan mengungkapkan, dirinya menjabat Ketua RW selama dua puluh tahun, sehingga dia tahu betul seluk-beluk Kantor Polsubsektor di wilayahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dulu waktu masih berstatus pospol atau pos polisi, kata dia, di dalam ruangan bisa enam sampai tujuh orang ditambah komandan berpangkat Iptu, yakni Iptu Eko.

Namun, setelah ditingkatkan jadi Kantor Polsubsektor, yang terlihat hanyalah komandannya yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Namun, sekarang semenjak Kasubsektor pensiun, situasi di Kantor Polsubsektor Pesona Indah Jaksel berubah drastis yakni menjadi ditutup.

"Tiga bulan lalu, Kasubsektor pensiun dan sudah tidak ada orang. Ditutup. Kebetulan kantor polisi dengan kantor RW bersebelahan. Tidak ada polisi, kantor ditutup kemudian tidak ada orang," ujar Hendrawan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung merespons dan mengaku segera menunjuk anggota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. "Baik terimakasih pak, segera saya isi, besok saya isi," ucap Fadil.

Pilihan Editor: Gencarkan Patroli Malam Cegah Curanmor, Kapolsek Setiabudi Bagikan Nomor HP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

31 menit lalu

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

1 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

3 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Vadel Badjideh yakin tak bersalah dalam dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani.


Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

3 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.


Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

4 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh memenuhi panggilan sebab dia belum menjalani pemeriksaan sama sekali.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

7 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

7 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.