Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Metro Jaksel: Warga Tetap Bisa Membuat Laporan Meski Pos Polisi Sedang Kosong

Reporter

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary (kiri) dan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (tengah) memberi keterangan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022. Kombes E Zulpan menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary (kiri) dan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (tengah) memberi keterangan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022. Kombes E Zulpan menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa warga tetap bisa membuat laporan meskipun pos polisi (pospol) terdekat sedang kosong atau tidak ada petugas.

Ade di Jakarta, Minggu, menerangkan bahwa umumnya di setiap pos polisi tertera nomor telepon seluler (ponsel) Kepala Pos Polisi atau anggota yang bertugas yang boleh dihubungi jika sedang ada keperluan dan kebetulan tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.

"Artinya, ketika Pos Polisi dalam keadaan kosong, kami juga tetap masih bisa melakukan kegiatan pelayanan," kata Ade seperti dikutip dari Antara, Ahad, 5 Februari 2023.  

Hal ini menanggapi keluhan seorang ketua Rukun Warga (RW) di acara pertemuan RW se-Jakarta Selatan, yang mengatakan pos polisi di kawasannya tidak memiliki anggota kepolisian, usai sang komandan pensiun sehingga menyulitkan ketika akan melakukan pelaporan.

Ade sendiri juga mengakui bahwa pos polisi di wilayahnya kerap kali kosong karena hanya ada satu sampai dua petugas yang berjaga dan kerap kali petugas ini berpatroli sehingga posnya kosong.

"Jadi, di Pos Polisi atau Polsub Sektor itu anggotanya memang hanya satu atau dua. Petugas ini kan tidak hanya 'stand by', tapi dia 'mobile'. Dengan personel yang ada, mereka 'mobile' dan 'stand by' juga," kata dia.

Sebelumnya, seorang Ketua RW bernama Hendrawan menyampaikan keluhannya karena kondisi Kantor Polsubsektor di kawasan Taman Pesona Indah Jaksel yang sudah tiga bulan kosong, kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara pertemuan Ketua RW se-Jakarta Selatan, Minggu ini.

Hendrawan mengungkapkan, dirinya menjabat Ketua RW selama dua puluh tahun, sehingga dia tahu betul seluk-beluk Kantor Polsubsektor di wilayahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dulu waktu masih berstatus pospol atau pos polisi, kata dia, di dalam ruangan bisa enam sampai tujuh orang ditambah komandan berpangkat Iptu, yakni Iptu Eko.

Namun, setelah ditingkatkan jadi Kantor Polsubsektor, yang terlihat hanyalah komandannya yang kini berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Namun, sekarang semenjak Kasubsektor pensiun, situasi di Kantor Polsubsektor Pesona Indah Jaksel berubah drastis yakni menjadi ditutup.

"Tiga bulan lalu, Kasubsektor pensiun dan sudah tidak ada orang. Ditutup. Kebetulan kantor polisi dengan kantor RW bersebelahan. Tidak ada polisi, kantor ditutup kemudian tidak ada orang," ujar Hendrawan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung merespons dan mengaku segera menunjuk anggota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. "Baik terimakasih pak, segera saya isi, besok saya isi," ucap Fadil.

Pilihan Editor: Gencarkan Patroli Malam Cegah Curanmor, Kapolsek Setiabudi Bagikan Nomor HP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan