Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aiptu Janto Situmorang Mengaku Pemakai Narkoba, Kompolnas Imbau Polri Rutin Tes Urine Anggota

Reporter

image-gnews
Sejumlah saksi saat dihadirkan dalam persidangan Terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sejumlah saksi saat dihadirkan dalam persidangan Terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi Polri yang menangkap dan menindak anggota terlibat kasus narkoba. Salah satunya adalah mantan anggota Polsek Muara Baru Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang.

Dia mengaku sebagai pengguna narkoba dan diduga menjual sabu yang dikaitkan dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

"Perlu sering dilakukan razia tes urin untuk mengecek anggota. Jika ada anggota yang terjaring urinnya positif narkoba, maka harus segera diproses hukum," kata Poengky saat dihubungi, Sabtu, 18 Februari 2023.

Langkah itu untuk memastikan apakah anggota yang bersangkutan benar sebagai pengguna atau yang lain. Kemudian menelusuri asal muasal narkoba yang didapatkan orang tersebut.

Dia juga menegaskan perlu adanya pengawasan ketat dari internal Polri itu sendiri.

"Perlu ada pengawasan melekat guna mencegah anggota terpapar narkoba dan punishment tegas-termasuk pemecatan dan proses pidana bagi anggota yg terlibat narkoba," ujar Poengky.

Janto Parluhutan Situmorang mengaku sebagai pengguna narkoba dan mengenal bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, yaitu Alex Bonpis. Hubungan mereka kurang lebih selama dua tahun, namun baru bertransaksi narkoba pada 2022 lalu.

Dia mengakui merasa aman karena menjual sabu milik jenderal bintang dua. Walaupun dia tidak tahu pasti siapa jenderal yang dimaksud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya gak pengen tahu juga siapa jenderal bintang dua, gak perlu tahu juga," tutur Janto saat memberi kesaksian dalam persidangan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.

Janto juga mengakui mengonsumsi narkoba di Kampung Bahari. Dia juga kenal dengan Muhamad Nasir alias Daeng yang kini sama-sama jadi terdakwa.

Kasranto menyuplai sabu kepada Janto untuk dijual. Dalam penjualan pertama ke Alex Bonpis seharga Rp 500 juta dengan berat satu kilogram sabu, Kasrsnto mendapatkan Rp 70 juta dan Janto Rp 20 juta.

Mantan Kapolsek Kalibaru itu mendapatkan narkoba dari Linda Pujiastuti alias Anita. Barang terlarang tersebut hasil penukaran lima kilogram sabu dengan tawas dari Polres Bukittinggi pada 2022.

Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram hasil sita Polres Bukittinggi. Teddy Minahasa disebut memerintahkan Dody untuk menukar sabu yang kemudian menjualnya.

Pilihan Editor: Kasus Sabu Teddy Minahasa, Aiptu Janto Mengaku Jadi Pemakai Sejak Jabat Kepala Unit Buser Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

3 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

12 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

7 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.