Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda DKI Gelar Rapat dengan BPK Soal Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

Reporter

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai dilantik sebagai Sekretaris daerah DKI Jakarta, agenda pertama Joko Agus Setyono adalah membuka kegiatan entry meeting BPK RI, pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang digelar di Ruang Pola Balai Kota DKI.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Ayub Amali meminta dukungan dan kerja sama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran untuk memberikan akses dan penyediaan data serta informasi kepada pemeriksa BPK selama digelarnya pemeriksaan sehingga kegiatan berjalan lancar dan tepat waktu.

"Komunikasi dan sinergi antara Pemprov DKI dengan tim pemeriksa BPK yang telah berjalan baik selama ini agar dapat ditingkatkan dengan tetap menjunjung tinggi independensi integritas dan profesionalisme," ujar Ayub Amali seperti dilansir dari laman website berita resmi Pemprov DKI, Berita Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.

Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memaparkan, pemeriksaan keuangan merupakan agenda kegiatan rutin oleh tim BPK. "Tujuan pemeriksaan untuk menilai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang sudah dilakukan oleh kepala daerah tahun 2022," paparnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilaksanakan tahun 2023 untuk pertanggungjawaban laporan keuangan tahun anggaran 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemprov DKI telah mempersiapkan sebaik mungkin laporan keuangan yang akan disampaikan ke tim pemeriksa BPK," jelasnya.

Ia optimistis hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022 akan meraih  penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Semoga hasil penilaian dari pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI dinilai WTP untuk keenam kali. Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Joko yang sebelumnya berkarier di BPK tersebut.

Pilihan Editor: Ketua DPRD Prasetyo Edi Berikan 3 PR Kepada Sekda DKI yang Baru

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

1 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

Heru Budi sebut opini WTP dari BPK bukanlah akhir. Ia mengatakan pihaknya juga lakukan enam langkah untuk tingkatkan akuntabilitas keuangan


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

3 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


BPK Nilai Aset PAM Jaya 2022 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya

14 jam lalu

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
BPK Nilai Aset PAM Jaya 2022 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya

BPK RI menilai aset PAM Jaya per 2022 tidak dapat diyakini kewajarannya. Karena itulah, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).


Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

17 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

Pj Gubernur DKI Heru Budi menganggap perolehan opini WTP dari BPK RI bukanlah tujuan akhir. Ini makna opini WTP baginya.


BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

18 jam lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

Pemprov DKI wajib memberikan jawaban kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan itu dalam 60 hari.


BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

18 jam lalu

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
BPK Sebut Pemprov DKI Jakarta Belum Tertibkan Aset Fasos-Fasum, Ada Gedung dan Jembatan 0 Meter Persegi

BPK temukan ketidaktertiban aset DKI pada 2 bidang tanah fasos-fasum yang telah diterima dari pemegang SIPPT Rp17,72 miliar yang berstatus sengketa.


BPK Temukan Anggaran KJP Plus dan KJMU 2022 Rp 197,55 Miliar Belum Disalurkan, Disdik DKI Angkat Suara

18 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
BPK Temukan Anggaran KJP Plus dan KJMU 2022 Rp 197,55 Miliar Belum Disalurkan, Disdik DKI Angkat Suara

BPK RI mengungkap anggaran KJP Plus dan KJUM 2022 senilai Rp 197,55 miliar belum tersalurkan. Dinas Pendidikan DKI angkat suara.


Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

18 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 yang disepakati senilai Rp 83,78 triliun di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

BPK meminta Pemprov DKI untuk menuntaskan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Untuk keenam kalinya Pemprov DKI raih opini WTP.


BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

20 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.


BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU

21 jam lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU

BPK RI mengungkap temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.