Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Susun Bayam Ajukan Keberatan Administratif ke Pemprov DKI dan Jakpro

Sejumlah warga Kampung Bayam mendirikan tenda dan berunjuk rasa depan Balai Kota DKI, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah.
Sejumlah warga Kampung Bayam mendirikan tenda dan berunjuk rasa depan Balai Kota DKI, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta – Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) melayangkan keberatan administratif kepada Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak kunjung melakukan pemulihan hak 75 warga korban penggusuran dengan memberikan hak unit dan pengelolaan Kampung Susun Bayam.

“Sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya, sehingga telah melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, peraturan perundang-undangan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB),” kata perwakilan PWKB Acep Suwenda di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.

Ia mengatakan masalah ini berawal sejak warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran pada 2008 dan kembali terjadi pada 2017 dengan alasan pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS) dan untuk penertiban.

“Pada April 2022, JakPro mengadakan sosialisasi mengenai bangunan Kampung Susun Bayam, sebulan kemudian mulai melakukan pembangunan Kampung Susun Bayam dengan peletakan batu pertama bersama warga,” ujarnya.

Menurutnya, Surat Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-0176/PU.04.00 dan pengundian blok di Kampung Susun Bayam menjadi dasar warga berhak mendapatkan tempat tinggal di unit tersebut.

“Pembangunan Kampung Susun Bayam telah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Pemprov DKI Jakarta,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 18 Oktober 2022, PWKB meminta kepada Jakpro dan Pemprov DKI agar warga dapat mulai menempati unit di Kampung susun. Sebab, ada beberapa warga yang terkena gusuran di sekitar rel.

Permintaan tersebut direspons dengan penandatangan kesepakatan di atas materai yang pada substansinya menyatakan bahwa warga akan segera menghuni Kampung Susun Bayam. Namun, tidak satupun warga yang mendapatkan rangkap dokumen kesepakatan tersebut sampai keberatan administratif ini diajukan.

“Celakanya yang dilakukan oleh Jakpro dan Pemprov DKI hanyalah janji palsu hingga akhirnya beberapa kali Jakpro mengundang warga untuk membahas tarif sewa Kampung Susun Bayam.” Ucapnya.

Ia mengatakan Jakpro mengajukan tarif sewa yang besar, sehingga warga tidak menyetujui besaran tarif sewa lantaran sangat memberatkan. Di akhir November 2022, ada kesepakatan mengenai pengelolaan dan kepemilikan Kampung Susun Bayam akan diserahkan kepada Pemprov DKI, tetapi hingga saat ini belum terlaksana.

Pilihan Editor: Dalih Jakpro Soal Eks Warga Kampung Bayam yang Belum Bisa Huni Rusun Peninggalan Anies Baswedan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

1 jam lalu

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana
4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

BPK menemukan 4 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang meraih predikat Opini WTP. Ada kelebihan bayar.


Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

7 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi Klaim Sudah Lakukan Enam Tindakan Ini

Heru Budi sebut opini WTP dari BPK bukanlah akhir. Ia mengatakan pihaknya juga lakukan enam langkah untuk tingkatkan akuntabilitas keuangan


Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

22 jam lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Heru Budi Anggap Perolehan Opini WTP dari BPK Bukan Tujuan Akhir

Pj Gubernur DKI Heru Budi menganggap perolehan opini WTP dari BPK RI bukanlah tujuan akhir. Ini makna opini WTP baginya.


BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

23 jam lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
BPK Temukan 2 Bidang Tanah Fasos Fasum yang Diterima Pemprov DKI Masih Berstatus Sengketa

Pemprov DKI wajib memberikan jawaban kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan itu dalam 60 hari.


Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 yang disepakati senilai Rp 83,78 triliun di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Raih Opini WTP, Pemprov DKI Tindak Lanjuti 86,29 Persen Temuan BPK Sepanjang 2005-2022

BPK meminta Pemprov DKI untuk menuntaskan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Untuk keenam kalinya Pemprov DKI raih opini WTP.


Produsen Gula Pasir Jadi Sponsor Utama Formula E Jakarta 2023

1 hari lalu

Warga melintas di samping replika mobil balap listrik Formula E dipamerkan di Bundaran HI, Jakarta, 2023. Pameran tersebut sebagai promosi menjelang diadakannya balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni mendatang. ANTARA/M Risyal Hidayat
Produsen Gula Pasir Jadi Sponsor Utama Formula E Jakarta 2023

Jakpro mengumumkan bahwa Gulavit, produsen gula pasir asal Indonesia resmi menjadi sponsor utama Formula E Jakarta 2023.


GulaVit Jadi Sponsor Utama Balap Formula E Jakarta 2023

1 hari lalu

Replika mobil balap Formula E dipamerkan di Bundarah HI, Jakarta, 5 April 2023. (Jakpro)
GulaVit Jadi Sponsor Utama Balap Formula E Jakarta 2023

Produsen gula pasir Indonesia, GulaVit, menjadi sponsor utama balap mobil listrik Formula E Jakarta yang akan digelar pada 3-4 Juni 2023.


Tak Hanya di Pluit, Politikus PDIP: Banyak Bangunan di Jakarta Tutup Saluran Air dan Makan Jalan

1 hari lalu

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Hanya di Pluit, Politikus PDIP: Banyak Bangunan di Jakarta Tutup Saluran Air dan Makan Jalan

Anggota DPRD DKI meminta Pemprov DKI untuk membongkar bangunan di tempat lain yang menutup saluran air dan makan jalan. Tak hanya di Pluit.


Tinggal Sepekan Lagi, Sponsor Formula E Jakarta 2023 Masih Tanda Tanya

1 hari lalu

Replika mobil balap Formula E dipamerkan di Bundarah HI, Jakarta, 5 April 2023. (Jakpro)
Tinggal Sepekan Lagi, Sponsor Formula E Jakarta 2023 Masih Tanda Tanya

Jakpro belum mengumumkan para sponsor balapan Formula E Jakarta yang tinggal sepekan lagi. Masih sama dengan tahun lalu.


Ketua RT yang Bongkar Isu Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Alami Intimidasi

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua RT yang Bongkar Isu Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Alami Intimidasi

Ketua RT yang membongkar isu ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit mengaku belum mengalami intimidasi. Namun, dia ogah angkat telepon.