Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kasus penganiayaan terhadap AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH). Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan telah menerima laporan kekerasan terhadap perempuan tersebut sejak Desember 2022.

Kasus kekerasan antara pasangan kekasih ini terjadi sejak Juni 2022 lalu. Meskipun sudah melakukan pelaporan di Komnas Perempuan, AS telah mencabut laporan tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan pencabutan laporan kekerasan terhadap perempuan terjadi ketika terduga pelaku meminta maaf.

"Sudah. Sudah mengadukan ke Komnas Perempuan pada Desember 2022, tapi kemudian korban mengedrop atau menarik kembali pengaduannya karena sudah ada permintaan maaf katanya dari pelaku," ungkapnya pada TEMPO, Senin 20 Februari 2023.

Komnas Perempuan bakal mengawal proses kasus kekerasan mahasiswi UPH ini hingga tuntas. Apalagi, kekerasan tersebut dilakukan oleh orang yang sama.

"Tapi ternyata, terjadi lagi penganiayaannya jadi sekarang kami sedang follow up proses itu," ujarnya.

Menurutnya, pada saat melakukan kekerasan awal BJK masih berstatus pacar dari AS. Berdasarkan keterangan AS kepada Komnas Perempuan, terdapat korban lain juga yang mendapat kekerasan dari orang yang sama.

"Kalau pada konteks dia dianiya pada saat itu kan pacar ya. Menurut korban, sudah ada korban lainnya juga gitu," ujarnya.

Iswarini berharap Polres Kota Tangerang Selatan bisa mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan tersebut. Bahkan pihak Kepolisian juga harus bisa membongkar kasus kekerasan lain yang terjadi.

"Jadi ini polisi harus benar-benar mengusut ya dan mencoba melihat kasusnya sendiri kan penganiayaan dan mungkin ada kekerasan lain yang harus dicek ya. Karena ini kan kekerasan masa pacaran ini, gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual," ujarnya.

Dia menambahkan petugas juga harus bisa melalukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang terjadi. "Jadi ini juga harus dicek kembali. Tentu ditanyakan kepada korban dan katanya korban tidak hanya satu ya, mungkin dari korban lain bisa dicek. Kekerasan jenis apa yang terjadi," kata Komisioner Komnas Perempuan itu. 

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Mahasiswi UPH yang Laporkan Penganiayaan ke Polisi, 4 Kali Alami Kekerasan dari Pacarnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

2 jam lalu

Warga menunjukkan TKP anak tikam ayah di Kampung Tipar, RT. 05 RW. 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

Korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri di Depok itu menduda sejak 4 bulan lalu.


Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

3 jam lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menambahkan, korban penganiayaan oleh anak kandungnya itu masih hidup saat dibawa ke rumah sakit.


Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

9 jam lalu

Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

Seorang wanita berusia 23 tahun mengalami penganiayaan berupa ditusuk pisau berkali-kali oleh mantan suaminya saat sedang tidur.


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

5 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa menengah pertama di Kabupaten Cilacap oleh teman sebayanya.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.