TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kasus penganiayaan terhadap AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH). Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan telah menerima laporan kekerasan terhadap perempuan tersebut sejak Desember 2022.
Kasus kekerasan antara pasangan kekasih ini terjadi sejak Juni 2022 lalu. Meskipun sudah melakukan pelaporan di Komnas Perempuan, AS telah mencabut laporan tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan pencabutan laporan kekerasan terhadap perempuan terjadi ketika terduga pelaku meminta maaf.
"Sudah. Sudah mengadukan ke Komnas Perempuan pada Desember 2022, tapi kemudian korban mengedrop atau menarik kembali pengaduannya karena sudah ada permintaan maaf katanya dari pelaku," ungkapnya pada TEMPO, Senin 20 Februari 2023.
Komnas Perempuan bakal mengawal proses kasus kekerasan mahasiswi UPH ini hingga tuntas. Apalagi, kekerasan tersebut dilakukan oleh orang yang sama.
"Tapi ternyata, terjadi lagi penganiayaannya jadi sekarang kami sedang follow up proses itu," ujarnya.
Menurutnya, pada saat melakukan kekerasan awal BJK masih berstatus pacar dari AS. Berdasarkan keterangan AS kepada Komnas Perempuan, terdapat korban lain juga yang mendapat kekerasan dari orang yang sama.
"Kalau pada konteks dia dianiya pada saat itu kan pacar ya. Menurut korban, sudah ada korban lainnya juga gitu," ujarnya.
Iswarini berharap Polres Kota Tangerang Selatan bisa mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan tersebut. Bahkan pihak Kepolisian juga harus bisa membongkar kasus kekerasan lain yang terjadi.
"Jadi ini polisi harus benar-benar mengusut ya dan mencoba melihat kasusnya sendiri kan penganiayaan dan mungkin ada kekerasan lain yang harus dicek ya. Karena ini kan kekerasan masa pacaran ini, gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual," ujarnya.
Dia menambahkan petugas juga harus bisa melalukan pengecekan terhadap korban penganiayaan yang terjadi. "Jadi ini juga harus dicek kembali. Tentu ditanyakan kepada korban dan katanya korban tidak hanya satu ya, mungkin dari korban lain bisa dicek. Kekerasan jenis apa yang terjadi," kata Komisioner Komnas Perempuan itu.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Mahasiswi UPH yang Laporkan Penganiayaan ke Polisi, 4 Kali Alami Kekerasan dari Pacarnya