Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto  bersama Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, Kadiv Imigrasi Kanwil  Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dan Kasi Inteldakim Kanim Tangerang  B.Oni Armadya  menunjukan paspor empat WNI Kenya yang melanggar  keimigrasian, Senin, 20 Februari  2023. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto bersama Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dan Kasi Inteldakim Kanim Tangerang B.Oni Armadya menunjukan paspor empat WNI Kenya yang melanggar keimigrasian, Senin, 20 Februari 2023. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang  menangkap dan  menahan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya. Keempat WNA itu diciduk dari sebuah kondominium  di kawasan Karawaci.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto menyatakan penangkapan keempat WN Kenya itu sebagai tindak lanjut operasi bidang intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. 

"Dua di antara mereka telah memalsukan dokumen dan pernah dideportasi ke negaranya. Artinya dua kali masuk Indonesia,"kata Tejo dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Tangerang  Senin 20 Februari  2023.

"Kami segera mendeportasi mereka disertai penangkalan. Seterusnya mereka di-black-list,"ujar Tejo.

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

"Kedatangan mereka ke Indonesia sejauh ini belum ada pekerjaan. Mengaku investor tetapi nyatanya tidak bekerja, tidak membayar uang sewa kondomonium dan meresahkan warga sekitar," kata Tejo.

Motif awal kedatangan mereka hendak melakukan jual beli barang seperti pakaian dan makanan yang akan diperdagangkan ke negaranya. Mereka datang bersamaan ke Indonesia pada 21 November 2022. 

10 Orang WNA Ditangkap

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga 20 Februari  2023, sudah ada 10 WNA yang melanggar keimigrasian dan ditangkap. Di antaranya dari Cina dan Nigeria. 

"Mereka  sudah kami deportasi, empat berikutnya dari Kenya," kata Rakha.

Empat WN Kenya Ditahan di Sel Detensi Imigrasi 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambil menunggu proses deportasi, keempat WN Kenya itu mendekam di sel Detensi Kantor Imigrasi Tangerang di jalan TMP Taruna Tangerang. Mereka menolak dikunjungi wartawan.

Dari balik pintu jeruji besi terlihat keempat WN Kenya itu berada di sebuah ruangan tanpa lampu. Ada tiga kasur busa berjejer untuk alas tidur mereka. 

Diantara mereka BTM , DMM, PPM dan DNI ada yang duduk di pojok kasur, ada yang berdiri sambil berkacak  pinggang. Dengan suara bersahut-sahutan mereka berteriak-teriak. 

"Mereka  mengamuk, maka kami tidak memberikan  izin kawan-kawan media untuk memotretnya,"kata Kepala Seksi Inteldakim Kanim Imigrasi Kelas I Non TPI  Tangerang B.Oni Armadya.

Oni mengatakan atas laporan warga di sekitar tempat  tinggal di Kawasan Karawaci itu, keempat WN Kenya itu kerap keluar malam dan berteriak-teriak.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor:Imigrasi Jaksel Deportasi 7 WNA Selama Januari 2023, Sudah Lama Tinggal di RI Tapi Tak Bekerja

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ramai WNA Berulah di Bali, Sandiaga Uno Minta Semua Pihak Bantu Jaga Citra Pariwisata

3 jam lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramai WNA Berulah di Bali, Sandiaga Uno Minta Semua Pihak Bantu Jaga Citra Pariwisata

Beberapa hari belakangan, kembali viral perilaku WNA tak pantas sehingga menjadi perbincangan.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

13 jam lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

16 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.


Deretan Tingkah Konyol Bule di Bali Dari Pamer Kemaluan Hingga Jadi Gelandangan

18 jam lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Deretan Tingkah Konyol Bule di Bali Dari Pamer Kemaluan Hingga Jadi Gelandangan

Bule di Bali masih banyak yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Bali, mulai dari menolak membayar tiket masuk pura hingga pamer kemaluan.


WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan

22 jam lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
WNA Berulah di Bali: Gubernur dan Polisi Minta Masyarakat Tak Perlu Viralkan, tapi Langsung Laporkan

Sebanyak 129 WNA tercatat telah dideportasi oleh pemerintah di Bali sejak Januari hingga Mei ini.


129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

1 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
129 WNA Dideportasi Sejak Januari, Gubernur Bali Singgung Kelonggaran untuk Wisatawan

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan WNA contohnya tidak memakai busana yang pantas serta berperilaku tak sopan pada saat berkunjung ke tempat suci.


Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan


4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

3 hari lalu

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap koki warga negara asing (WNA) saat menggelar makan malam ekslusif di restoran mewah


Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang dilakukan 55 WNA diduga berasal dari Cina yang beroperasi di Indonesia, gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.


22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

3 hari lalu

Petugas Imigrasi berdiri di samping mesin autogate di area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
22 WNA Cina Tanpa Dokumen Terancam Denda Rp 25 Juta per Orang

Tidak adanya dokumen keimigrasian yang dimiliki para WNA itu cukup menyulitkan untuk mendapatkan data pasti identitas mereka.